Kriminal
Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Timika Lima Orang Ini Ditangkap Polisi

TIMIKA,KTP.com – Kepolisian Resor Mimika melalui Satuan Narkoba Polres Mimika berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja di Kota Timika.
Lima orang yang berhasil ditangkap tersebut diketahui berinisial IR (23), MP (25), YY (25),WFW (31), dan MN(42).
Kelimanya diamankan di tiga lokasi yang berbeda, IR (23), MP (25) dan YY (25) ditangkap di jalan Jeruk SP 2-Timika, Kamis (10/11/2022).
Dari tangan IR polisi berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja, satu unit telepon seluler dan satu tas gantung kecil berwarna hitam.
Dari tangan MP polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja, satu unit telepon seluler merek warna hitam.
Dari tangan YY polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 400.000, satu buah telepon seluler dan satu tas noken.
“Barang bukti berupa narkotika jenis ganja dari tersangka IR seberat 1,10 gram, sedangkan barang bukti dari pelaku MP seberat 15,68 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Mansur, dalam rilis yang dikirim Humas Polres Mimika, Sabtu (12/11/2022.
Selanjutnya Satuan Narkoba Polres Mimika kembali menangkap WFW (31) di Jalan Rajawali SP 1 pada Jumat (11/11/2022).
Saat dilakukan penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 0,56 gram, sat unit telepon seluler warna biru dan satu tas noken warna coklat.
Selanjutnya, Satuan Narkoba Polres Mimika kembali menangkap MN (42) di Jalan Leo Mamiri pada Jumat (11/11/2022).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja, satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja, dua linting diduga narkotika jenis ganja, satu unit telepon seluler warna biru muda, limaa lembar amplop besar warna coklat (pembungkus paket), lima lembar kertas timah (pembukus paket), satu bundel plastik bening kecil dan satu jaket warna hitam.
“Untuk barang bukti tersebut seberat 16, 68 gram,”kata AKP Mansur.
Mansur mengatakan bahwa penangkapan terhadap kelima pelaku tersebut berdasarkan hasil pengembangan dan informasi yang diperoleh oleh pihaknya.
Para pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Mimika guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Untuk penerapan pasal kepada pelaku ini dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”kata Mansur.(MSC)
Kriminal
Polisi Dalami Kasus Pembakaran Pasar Waghete Kabupaten Deiyai

JAYAPURA,KTP.com –Polres Deiyai sedang mendalami aksi pembakaran Kompleks Pasar Waghete di jalan Waghete 1 Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai yang dilakukan oleh sekelompok warga, Senin (12/12) sekira pukul 11.00 Wit.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/12/2022) siang membenarkan kejadian tersebut.
“Benar dari informasi tadi siang terjadi aksi pembakaran pasar di Waghete, Kabupaten Deiyai oleh sekelompok warga,” kata Kombes Kamal.
Kombes Kamal menjelaskan kejadian itu bermula ketika salah satu warga membeli pakaian dan mencobanya namun baju yang dicobanya itu terasa gatal di badan sehingga terjadi keributan antar pembeli dan penjual.
“Dari keributan itu datang sekelompok warga dan melakukan pembakaran kios baju tersebut yang merembet ke kios-kios lainnya dimana kios tersebut terbuat dari kayu, papan yang mudah terbakar,” ujarnya.
Akibat pembakaran itu kurang lebih sekitar 50 kios dan 9 unit motor hangus terbakar serta terdapat 4 korban luka, 1 diantaranya adalah anggota TNI.

Kebakaran di Pasar Waghete Kabupaten Deiyai.Foto Istimewa
“Untuk kerugian materiil pastinya masih didatakan oleh petugas di lapangan,” ucapnya.
Kabid Humas mengatakan, saat ini Kapolres Deiyai bersama Bupati Kabupaten, ketua DPRD dan Dandim 1703 Deiyai sudah berada di TKP untuk meredam aksi susulan.
“Satuan Reskrim Polres Deiyai masih melakukan penyelidikan terkait pelaku pembakaran kios milik warga di Pasar Waghete Kabupaten Deiyai,” tuturnya
Untuk itu, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin membuat situasi kamtibmas di Kabupaten Deiyai jadi tidak kondusif.
“Kita mengimbau agar kasus ini diserahkan ke penyidik Polri dan tidak ada kekerasan lagi baik terhadap orang maupun barang, karena hal ini tentu akan mengganggu pembangunan di Deiyai dari segala aspek,” imbaunya.
Dikatakan, pasca kejadian situasi Kamtibmas di Kabupaten Deiyai relatif aman kondusif, aparat keamanan masih berjaga di lokasi kejadian dan patroli di seputaran kota untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.(MSC/HMS)
Kriminal
Di Jembatan Youtefa dan Holtekamp Terjadi Laka Beruntun Hingga Satu MD

JAYAPURA,KTP.com – Kecelakaan (laka) beruntun terjadi di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan hingga Polsek Abepura pada Minggu pagi (20/11) sekitar pukul 04.00 WIT. Kecelakaan itu bermula dari Jalan Baru Tobati ke Jembatan Youtefa, Distrik Jayapura Selatan hingga Jalan Raya Pantai Holtekamp, Distrik Abepura dan mengakibatkan seorang pengendara motor bernama Sugianto (40) meninggal dunia (MD) di lokasi kejadian.
Kecelakaan beruntun yang terjadi melibatkan satu unit mobil, dua unit sepeda motor dan seorang pejalan kaki.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya siang tadi.
Menjelaskan kronolgis kecelakaan Kapolsek menuturkan, berawal saat mobil Toyota Vioz dengan nomor polisi PA 1038 AU yang dikemudikan oleh RA (33) datang dari arah Pantai Hamadi menuju ke arah Koya dan tepat di depan Pos Terpadu Jembatan Youtefa ia menabrak seorang pejalan kaki bernama Andi Ardiyansyah (26) yang membuat korban alami luka lecet pada bagian pinggang dan lutut sebelah kiri.
“Dari kejadian menabrak pejalan kaki tersebut, pengendara mobil kemudian mencoba melarikan diri dari TKP dengan kecepatan tinggi ke arah Koya, namun ketika sampai di depan Venue Dayung ia lalu menabrak sepeda motor Honda Supra-X nomor polisi PA 4421 JI yang dikendarai oleh Sugianto dan menyeretnya sepanjang 80 meter di lokasi kejadian hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP,” ungkap Kapolsek.
Masih lanjut kata Kapolsek, tak hanya sampai disitu RA lanjut melajukan mobilnya tersebut hingga menabrak sepeda motor Honda Beat yang dibawa oleh Irvan Handyan (38) dan mengakibatkan Irvan mengalami luka berat berupa sakit pada bagian dadanya karena benturan dan patah pada jari manis tangan kanannya.
“Akibat dari kecelakaan tersebut kerugian materil diperkirakan mencapai 30 juta rupiah sementar untuk korban jiwa ada satu pengendara motor bernama Sugianto dan korban luka-luka ada satu pengendara motor bernama Irvan serta seorang pejalan kaki bernama Andi,” imbuhnya mengulang nama-nama korban akibat laka beruntun tersebut.
“Kecelakaan diketahui terjadi akibat pengendara mobil yakni RA diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga membuatnya menjadi lalai dan kurang berhati-hati. Kini RA dan barang bukti berupa mobil dan motor-motor para korban telah berada di Mapolsek Jayapura Selatan dan dalam penanganan unit lalulintas kami untuk dilakukan proses hukum,” tegas Kapolsek AKP Julkifli.(*)
Kriminal
Ini Ciri-ciri Jasad Tanpa Identitas Yang Ditemukan di Holtekamp

JAYAPURA,KTP.com – Temuan sesosok mayat berjenis kelamin pria tanpa identitas beberapa waktu lalu disekitar Jalan Holtekamp KM 10 di dekat Cafe V-Tekya Distrik Abepura kini masih misteri dan belum terungkap identitasnya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu siang, 19 November 20222.
AKP Oscar mengatakan, jasad tersebut ditemukan oleh saksi di lokasi kejadian pada Senin (14/11) sore, dimana saat itu saksi hendak buang air kecil dan menemukan jasad tersebut. “Saat ditemukan jasad sudah dalam keadaan berbau dan bentuk wajah sudah tidak dapat dikenali lagi, diduga sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.
“Jasad yang Mr.X tersebut kini masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja, karena belum ada pihak keluarga yang datang untuk mengambil. Untuk itu melalui media ini kami informasikan kepada masyarakat jika merasa kehilangan saudara atau keluarga tanpa kabar hingga saat ini, bisa cek langsung ke RS. Bhayangkara,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut AKP Oscar menjelaskan, ciri-ciri jasad saat ditemukan yakni, Suku Papua, Umur sekitar 30-50 tahun, dan saat ditemukan jasadnya menggunakan baju kaos warna hitam bertuliskan “FREAK”, celana pendek bola warna hitam dengan lambang Club Ajax dan celana pendek bercorak atau bermotif seperti batik namun warnanya pudar.
“Selain ciri-ciri diatas, pada jasad tersebut juga ditemukan satu buah kalung dengan tali berwarna hitam menggunakan mata kalung berupa tulang atau taring. Kami juga sudah berupaya mengidentifikasi melalui sidik jari namun tidak terdapat ruas sidik jari lagi pada jari-jarinya,” imbuh AKP Oscar.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jayapura ini juga menambahkan, kiranya informasi ini dapat berguna dan bisa membantu proses penyelidikan untuk mengungkap identitas jasad tersebut. “Besar harapan kami kiranya informasi ini bermanfaat untuk pengungkapan identitas jasad tersebut, selain itu agar bisa diambil oleh pihak keluarga dan sebisa mungkin membantu penyelidikan guna pengungkapan meninggalnya karena apa,” tutup AKP Oscar Fajar Rahadian Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota.(*)
Kriminal
Polisi Jayapura Selidiki Penemuan Jazad Pria di Abepura

JAYAPURA,KTP.com – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura tengah menyelidiki penemuan jazad pria di bawah jembatan kompleks Kotaraja Grand, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Jumat siang, 18 November 2022.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si mengatakan, pihaknya sedang mendalami identitas jenazah yang ditemukan, dimana pada jasadnya ditemukan identitas berupa KTP atas nama Nobryan Vilfredo Werimon yang diduga merupakan anggota TNI-AD.
“Kita sedang dalami identitas melalui penyelidikan dengan mengkonfirmasi ke pihak keluarga maupun rekan-rekannya agar kejadian ini menjadi jelas dalam pengungkapannya, apakah ini pidana atau karena kejadian lain,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Kapolresta, pihaknya juga sedang berkordinasi dengan pihak POMDAM XVII Cenderawasih terkait penemuan jasad tersebut.
“Untuk penyebab kematiannya belum bisa diketahui sebelum dilakukan visum, untuk itu kami harus meminta persetujuan keluarga agar semakin jelas,” ujarnya.
KBP Victor Mackbon pun menegaskan, pihaknya masih menduga bahwa korban sesuai atau tidak dengan identitas yang ditemukan pada jasad tersebut. “Kami masih dalami dan melakukan penyelidikan di lapangan,” tutupnya.
Menurut keterangan saksi di TKP bahwa saksi mengetahui temuan mayat tersebut berawal saat dirinya sedang mangkal di pangkalan ojek Kotaraja Grand, kemudian saksi I mencium aroma tidak sedap dari saluran parit dan ia pun mengecek ternyata ia melihat sesosok mayat laki-laki tersebut.(*)
-
Tanah Papua4 minggu ago
IKL-Mimika Gelar Perayaan Syukuran Natal dan Tahun Baru 2023 Bersama
-
Tanah Papua1 minggu ago
YPTP akan Kirim Anak Amor untuk Ikut Pelatihan di Semarang
-
Tanah Papua4 minggu ago
Berkunjung ke Timika Panglima TNI dan Kapolri Beri Dukungan Moril Kepada Prajurit TNI -Polri
-
Tanah Papua4 minggu ago
Plt Bupati Mimika: Pejabat yang Dapat Jabatan Pakai Sogok Tidak akan Dilantik
-
Tanah Papua2 minggu ago
Polres Mimika Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Pembunuhan Natalia Mawiyuta
-
Tanah Papua2 minggu ago
Pesawat SAM Air Tergelincir di Bandara Beoga
-
Tanah Papua2 minggu ago
Polisi Ingatkan Kendaraan Plat Merah Dilarang Ganti Jadi Plat Hitam
-
Tanah Papua3 minggu ago
Wacana Pemekaran Kampung di Mimika, Plt Bupati Sebut Masih Panjang Perjalanan