JAYAPURA,KTP.com – Polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial PT yang terlibat kasus perampokan Konter HP dan penganiayaan terhadap anggota Koramil Dogiyai. Pelaku diamankan pada Selasa (25/10/2022) di Jalan Trans Nabire – Enarotali tepatnya di terminal Moanemani pukul 08.30 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangan tertulisnya,Kamis (27/10/2022) mengatakan bahwa kejadian perampokan dan penganiayaan terhadap anggota koramil terjadi pada, Senin (24/10/2022) pukul 11.30 Wit bertempat di Kompleks Pasar Ikebo, Kabupaten Dogiyai.
“Sekitar pukul 11.20 WIT sekelompok orang yang sedang berkumpul di depan Konter Amelia Cell tiba-tiba datang dan langsung ingin memasuki konter tersebut namun Saksi atas nama Haswim yang ingin menutup pintu langsung di serang menggunakan alat tajam berupa parang, namun saksi sempat menghindar dan tidak terkena serangan namun sekelompok warga ini berhasil masuk dan merampok seisi Konter,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan sekitar pukul 11.30 WIT Anggota Koramil Moanemani sebanyak lima orang mendatangi TKP guna mengecek kejadian tersebut tetapi setibanya di TKP anggota langsung di kejar oleh para pelaku menggunakan senjata tajam berupa parang, tombak dan beberapa sajam lainya.
”Akibat serang itu 1 personil TNI terkena sabetan senjata tajam atas nama Serma Sukma Doni mengalami luka pada bagian samping kepala sebelah kanan dan luka ringan di bawah dagu luka dan anggota tersebut sempat melakukan perlawanan sehingga dapat menyelamatkan diri,” Kata Kombes Kamal.
(Baca Juga: Pasca Pembakaran Rumah Warga, Situasi Kamtibmas di Dogiyai Berangsur Kondusif)
Kemudian pada Selasa (25/10), setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban penganiayaan diketahui ciri-ciri pelaku, selanjutnya anggota Polres Dogiyai di backup Satgas Preventif Damai Cartenz melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku.
Dikatakan, saat akan diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Dogiyai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku PT saat ini sudah dititipkan ke ruang tahanan Polres Nabire dalam rangka menghindari adanya dampak gangguan kamtibmas di Kabupaten Dogiyai,” ucapnya.
Dari kejadian tersebut korban pemilik HP mengalami kerugian sekitar Rp. 98.450.0000, dari Handphone yang diambil saat kejadian.
“Situasi Pasca kejadian di Kabupaten Dogiyai saat ini aman kondusif. Aktifitas masyarakat berjalan seperti biasa,” kata Kombes Kamal.(HMS/MSC)