TIMIKA,KTP.com – Berkas perkara kasus bentrokan antara dua kelompok di jalan Yos Sudarso, komplek Jayanti yang terjadi pada Jumat (18/11/2021) dan Sabtu (19/11/2021) segera masuk tahap satu.
“Proses melengkapi berkas, agar segera kita tahap satukan.Karena melihat waktu inikan sudah akhir tahun,”kata Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika Sabtu (11/12/2021).
Dalam kasus bentrokan tersebut,pihak kepolisian Polres Mimika juga telah menetapkan 10 orang menjadi tersangka. Bentrokan tersebut juga menyebabkan beberapa tempat usaha di jalan Yos Sudarso mengalami pengerusakan.
“Kita maksimalkan awal Januari segera kita tahap satukan,”kata Bertu.(MSC)