Connect with us

Tanah Papua

Pemkab Mimika Atur Skema Pendistribusian Solar

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Untuk mengatasi terjadinya antrian panjang dalam pembelian BBM jenis Solar di Kabupaten Mimika, Pemkab Mimika membuat skema pendistribusian solar dengan menggelar pertemuan dengan Pertamina Mimika, di Kantor Disperindag Mimika, Rabu (16/2/2022).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Mimika Michael Gomar didampingi Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Petrus Pali Ambaa.

Sekda Michael Gomar saat ditemui usai rapat menjelaskan hasil pertemuan yang digelar adalah pendistribusian solar akan dilakukan lebih cepat.

“Jadi distribusinya sore hari untuk kebutuhan besok, jadi saat SPBU membuka pelayanan stok sehari sebelumnya itu yang digunakan, skema nya seperti itu untuk menanggulangi antrian panjang yang sering terjadi di empat SPBU yakni Sp2, Hasanuddin, Nawaripi, dan Kilo 8,”jelasnya.

Menurut Sekda skema selanjutnya yang disetujui adalah pembagian pelayanan SPBU berdasarkan jenis kendaraan.

“Kita sepakati untuk SPBU sp2 itu khusus truk, Nawaripi itu bis, kemudian Hasanuddin itu kendaraan bak terbuka (truk pick up), kilo 8 khusus untuk pembelian dengan gen,” ujarnya.

(Baca Juga: Kasus Penimbunan Minyak Tanah di Timika, Polisi Kordinasi dengan Saksi Ahli)

Sekda mengungkapkan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan berbahan bakar solar bebas melakukan pengisian dikeempat SPBU tersebut.

“Pembelian solar dalam bentuk gen itu tidak boleh di SPBU kecuali kilo 8, kalau dilakukan akan diberikan sanksi oleh Pertamina kepada SPBU nya,”ungkapnya.

Sekda menuturkan kuota solar tidak akan berubah meskipun pelayanan pengisian SPBU dibagi berdasarkan jenis kendaraan.

“Tetap kuotanya 8 KL sehari, kita bagi tujuannya untuk efisiensi pengawasan agar tidak ada oknum yang sengaja melakukan pengisian solar di SPBU sampai tiga sampai empat kali dengan mobil yang sama sehingga terjadi antrian panjang akibat berkurangnya solar,” paparnya.

Sekda menambahkan Tim dari Disperindag, Satpol PP dan Polres Mimika akan ikut turun ke lapangan bekerjasama dengan pihak SPBU agar modus pengisian bahan bakar tersebut dapat dicegah.

“Pemberlakuan ini akan dilaksanakan secepatnya, kami akan segera membuat surat Bupati Mimika untuk pemberitahuan kepada SPBU terkait dengan pengisian bahan bakar bio solar sesuai dengan jenis kendaraan,”ujarnya.(DEN)

Komentar