Connect with us

Tanah Papua

Bawaslu Mimika Lakukan Konsolidasi Hak Pilih Dengan Freeport

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika lakukan konsolidasi hak pilih yaitu karyawan PT Freeport Indonesia. Kegiatan yang mengusung tema Menjemput Hak Konstitusi Warga Negara Indonesia (Karyawan yang bekerja di Lingkungan PTFI tersebut digelar di hotel Grand Horison Diana, Rabu (16/2/2021).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Mimika Budiono Muchie, saat ditemui usai kegiatan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mengkonsolidasikan semua stakeholder yang berkaitan dengan hak pilih karyawan yang bekerja di PT. Freeport Indonesia. Selain itu untuk menggali alternatif solusi terkait permasalahan seperti yang lalu – lalu agar jangan terulang lagi pada pemilu tahun ini.

“Permasalahanya adalah pada pemilu seperti yang lalu – lalu banyak karyawan yang belum bisa melakukan hak pilihnya pada saat pemungutan suara,”kata Budiono.

Menurut Budi dengan berlangsungnya konsolidasi ini guna mencegah terjadinya konflik – konflik, anggaran pemilu. jika hak pilih karyawan ini masih banyak juga yang belum bisa melakukan.

“Rekomendasi atas hasil konsolidasi ini akan tetap kita kawal terus hasil konsolidasi ini kepada pihak – pihak terkait. Misalnya KPU, Pihak Perusahan bagaimana tindaklanjutnya seperti apa,” Ungkapnya.

Budi mengatakan permasalahan yang dihadapi pihaknya beberapa waktu tahun lalu adalah banyak karyawan yang belum bisa menunaikan hak pilihnya.

“Jadi, jauh – jauh hari kita melakukan kegiatan ini guna untuk mencegah terjadinya konflik – konflik, anggaran pemilu. jika hak pilih karyawan ini masih banyak juga yang belum bisa melakukan, rekomendasi atas hasil konsolidasi ini akan tetap kita kawal terus hasil konsolidasi ini kepada pihak – pihak terkait. Misalnya KPU, Pihak Perusahan bagaimana tindaklanjutnya seperti apa,” ungkapnya.

Adapun Hasil Konsolidasi pada rapat ini yakni PTFI siap memfasilitasi Disdukcapil untuk membuka Posko pelayanan
Adminduk (Paten Dukcapil Distrik Tembagapura) untuk melayani pindah
domisili bagi Karyawan dan masyarakat di distrik Tembagapura.

Kedua, PTFI siap memfasilitasi Bawaslu untuk melakukan sosialisasi Pengawasan partisipatif, dan PTFI siapa memfasilitasi KPU untuk pendataan daftar Pemilih dengan membuka Posko di Tembagapura hingga pada saat hari pelaksanaan Pemungutan Suara. (PTFI)

Ketiga, kepada Pimpinan-Pimpinan Perusahaan di kabupaten Mimika dapat mensosialisasikan kepada karyawan untuk melaporkan diri kepada Disdukcapil agar bisa pindah domisili sehingga bisa di akomodir sebagai pemilih sesuai domisili pada hari pemungtan suara. (KPU)

Keempat, membentuk Pokja antara Penyelenggara dan Pemerintah Daerah (instansi Teknis). Kelima, PTFI siap keluarkan Interoffice Memo untuk mensosialisasikan terkait pemilu kepada Karyawan setelah mendapatkan Surat dari KPU.

“Jika ada kegiatan Rapat Koordinasi terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan
kalau bisa KPU melibatkan Para Kepala Distrik dan StakeHolder lainnya. (Disdukcapil), akan di lakukan Pertemuan Reguler setiap 3 Bulan sekali antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil dan PTFI,”ujarnya.(DEN)

Komentar