TIMIKA,KTP.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, akan membetuk tim terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan penertiban terhadap para pedagang yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang di jual secara enceran dipinggir jalan di Kota Timika.
“Jadi ketika tim turun, tentunya kami tak sependapat kalau hanya sebatas memberikan sosialisasi atau himbuaan tetapi kami butuhkan sekarang adalah penindakan dari Tim untuk berani melakukan penindakan di lapangan.Kalau hanya kami dari Disperindag saja maka kami akan mendapatkan perlawanan,”Kata Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa, saat ditemui di Kantor Disperindag Mimika, Rabu (27/9/2023).
Ia mengatakan bahwa para penjual BBM subsidi eceran di Mimika ini memang agak sulit untuk ditertibkan.Ia mengatakan para pengecer ini memanfaatkan daripada kuota yang diberikan.
(Baca Juga: Disperindag Mimika Gelar Rapat Bersama Bahas Penyaluran BBM Bersubsidi)
” Contoh saya punya mobil truk, jatah saya satu hari 60 liter atau 80 liter perhari. Ketika jatah itu saya belum gunakan,jatah inikan besoknya bisa isi lagi 60 liter,ini yang ada orang orang tertentu yang memanfaatkan situasi untuk menyedot dari tangkinya untuk besok pagi dia isi lagi.Ini yang sudah sering teman teman juga dapati di lapangan tekait dengan metode seperti itu”kata Petrus.
Ia mengatakan sudah beberapa kali petugasnya yang di lapangan menemukan oknum oknum tertentu yang menyedot BBM bersubsi.
“Ketika petugas kami mendapatkan orang orang tersebut mereka foto dan kami langsung kirim ke pihak Pertamina untuk segera diblokir barCodenya.Kemarin beberapa kendaraan yang sudah dibekukan barcodenya karena melakukan penyedotan,”kata Petrus.
Dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat Mimika jika menemukan ada oknum-oknum tertentu menggunakan kendaraan roda dua ataupun roda empat yang melakukan penyedotan BBM bersubsidi agar dilaporkan kepada pihaknya untuk ditindak lanjuti oleh pihaknya.(MARSEL BALAWANGA)