Published
6 tahun agoon
JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan insiden penganiayaan terhadap dua orang pegawai KPK ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) sore.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dua orang pegawai KPK tersebut diduga dianiaya dianiaya sekelompok orang saat melaksanakan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) tengah malam.
“Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/2/2019).
(Baca Juga: Pemberantasan Korupsi Kian Efektif Berkat Teknologi Informasi
Menurut Febri, kehadiran kedua pegawai KPK di Hotel Borobudur untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Namun, saat melaksanakan tugasnya mereka justru mendapat perlakuan yang tidak pantas. Walau sudah memperlihatkan identitasnya, mereka tetap mengalami pemukulan hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh mereka.
“Untuk memastikan kondisi dan kesehatan mereka, Pimpinan KPK telah membawa mereka ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum. Saat ini mereka sedang dirawat dan segera dilakukan operasi karena ada retak pada hidung dan luka sobek pada wajah mereka.” ujar Febri.
Febri mengatakan, tidak ada alasan yang membenarkan siapapun melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas resmi. “Kami memandang penganiayaan dan perampasan barang-barang milik pegawai KPK tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas,” katanya.
“KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses hukum pelaku penganiayaan tersebut. Hal ini bertujuan agar kejadian yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang sedang bertugas, baik KPK, Kejaksaan, ataupun Polri,” kata Febri menambahkan.
(Baca Juga: Presiden: Jangan Main-Main Dengan Korupsi Karena Tiap Bulan Ada OTT KPK)
Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) malam. Menurutnya, kejadian itu merupakan teror terhadap pegawai KPK yang sedang menjalankan tugas memberantas korupsi.
“Kami berharap bahwa rekan-rekan di kepolisian segera menangkap dan memenjarakan pelakunya. Saat ini kami fokus untuk kesembuhan kawan kami dan mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia,” ujar Yudi dalam keterangan tertulisnya.
Dilansir dari laman ceposonline.com, Ketua DPR Papua Yunus Wonda mengaku pihaknya mengamankan dua orang yang diduga penyidik KPK ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) dini hari.
Menurut Wonda, saat itu sejumlah pejabat asal Provinsi Papua yakni Gubernur Papua Lukas Enembe, Sekda, dan beberapa pejabat lainnya baru selesai mengadakan pertemuan dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas konsultasi dan rasionalisasi RAPBD Provinsi Papua 2019 di Hotel Borobudur Jakarta.
“Acara sudah selesai dan kami akan pulang. Tapi di lobi hotel kami lihat kok ada orang foto-foto terus. Kami curiga dan langsung kami pegang tanya. Setelah diperiksa ternyata ada percakapan WhatsApp yang dikirim ke pimpinannya. Pak Gubernur juga sudah melihat dan perintahkan bawa ke polisi. Itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Wonda.
(Baca Juga: Kemana Raibnya Gaji dan Tunjangan Guru SMA-SMK di Papua?)
Setelah sampai di Mapolda Metro Jaya, kata Wonda, keduanya diperiksa dan ternyata benar mereka adalah penyidik dari KPK.
“Kami hanya merasa tidak nyaman, kami seperti dicurigai. Kami pikir mereka sebenarnya mau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada kami, tapi saya tegaskan bahwa kami kerja tidak ada deal-deal dengan pihak manapun. Semua sesuai aturan, tapi kami seperti dicurigai,” ujar Wonda.
“Kami akan berikan keterangan pers soal ini dan mungkin ini sejarah karena baru pertama kali orang KPK yang justru kami bawa ke polisi. Semua karena kami merasa tidak nyaman,” kata Wonda menambahkan. (Ong)
Gubernur Papua Tanggapi Penetapan KKB Sebagai Teroris
Mendagri Jatuhkan Sanksi Teguran Keras Kepada Gubernur Enembe
PON XX Akan Digelar Pada Tanggal 2 – 15 Oktober 2021
Sertijab Sekda Papua 15 Maret, Dance: Tidak Ada Masalah, Semua Mantab
Pelantikan Sekda Definitif Otomatis Membatalkan Pelantikan Penjabat Sekda
SK Pengangkatan Pejabat Sekda Papua Cacat Hukum