Connect with us

Tanah Papua

Diduga Gelapkan Konsentrat Milik PT Freeport Indonesia,Lanal Timika Amankan Sembilan Orang

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Sembilan orang ditangkap Lanal Timika di Kawasan Pelabuhan Portsite-Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin(16/1/2023) dini hari karena diduga melakukan penggelapan dan pencurian konsentrat milik PT Freeport Indonesia.

Sembilan orang tersebut diketahui berinisial A, AN ,A, V, FA, G, S, AN dan AY. Ikut diamankan juga barang bukti berupa 34 karung konsentrat, mobil yang digunakan para pelaku untuk beroperasi, sejumlah telepon seluler milik pelaku dan uang tunai sebesar Rp 65,7 juta.

Danlanal Timika Letkol Laut (P) Apriles Lusien Sukirno, yang diwakili oleh Palaksa Lanal Timika, Mayor Laut (P) Avissema Herlambang, dalam konferensi di aula Serbaguna Lanal Timika, mengatakan lokasi kejadian perkara merupakan wilayah yang pengamanannya dipercayakan kepada Lanal-Timika, Pam Obvitnas dan Satgas Amole bekerja dengan PT Freeport Indonesia.

“Dari sembilan orang ini, empat orang dari karyawan PT Freeport dan lima orang dari non karyawan Freeport,”kata Mayor Avissema.

Para terduga pelaku ini selanjutnya diserahkan kepada PT Freeport Indonesia dan kemudian pihak PT Freeport Indonesia membuat laporan kepada pihak Kepolisian Resor Mimika untuk penyelidikan lebih mendalam.

“Kami akan serahkan ke PT Freeport Indonesia, dan untuk membuat laporan ke polisi nanti akan dilaksanakan oleh PT Freeport sendiri,”kata Avissema.

Foto :Palaksa Lanal Timika, Mayor Laut (P) Avissema Herlambang didampingi Dandenpom Lanal Timika,Ronny Elianur J dan Danton Satgas Amole Lanal Timika, Letda Laut (P) Supratman menggelar konferensi pers penangkapan terhadap para pelaku dugaan penggelapan konsentrat milik PT Freeport Indonesia.

Dandenpom Lanal Timika,Ronny Elianur J, menegaskan bahwa sembilan pelaku yang terlibat dan diamankan tersebut semuanya adalah warga sipil.

“Yang kita amankan ini tidak ada dari unsur anggota baik TNI -Polri.Kami tangkap ini semuanya orang sipil,”Kata Ronny.

Danton Satgas Amole Lanal Timika, Letda Laut (P) Supratman, mengatakan penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi yang diperoleh oleh pihaknya.

“Penangkapan yang kita laksanakan berdasarkan informasi dan kerjasama Tim.Kami mendapatkan informasi akan ada orang dalam yang akan mengeluarkan barang berupa konsentrat,”Kata Supratman.

Sementara itu pihak manajemen PT Freeport Indonesia yang diwakili Manager Security Lowland PT Freeport Indonesia, Deky Kafiar, usai menerima penyerahan terduga pelaku dan barang bukti dari Lanal Timika
menegaskan bahwa pihak perusahaan mengambil langkah tegas dengan memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Setelah barang bukti dan pelaku diserahkan oleh pihak Lanal kepada perusahaan dalam hal ini security PT Freeport Indonesia kita akan limpahkan ke Reskrim Polres Mimika untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.Hari ini kita langsung serahkan dan buat laporan polisi,”kata Deky.(MSC)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *