Connect with us

Tanah Papua

Willem Wandik Apresiasi Proses Perdamaian, Desak Perdasus untuk Hentikan “Perang Adat” di Papua

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Willem Wandik, mantan Bupati Kabupaten Puncak dua periode, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terlaksananya perdamaian secara adat antara kelompok di Distrik Kwamki Narama. Peristiwa bersejarah yang ditandai dengan kesepakatan damai pada,Senin (12/1/2026) ini merupakan hasil dari serangkaian negosiasi intensif selama sebulan terakhir.

“Kami sangat bangga proses perdamaian ini akhirnya dapat terjadi, berkat kerja keras Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Bupati dan Wakil Bupati Puncak beserta jajarannya, serta seluruh tokoh peduli damai,” ujar Wandik.

Namun, di balik sukacita perdamaian ini, Wandik mengingatkan akar masalah yang sering memicu konflik berdarah di masyarakat pegunungan Papua, seperti Suku Dani, Damal, Moni, dan suku-suku di pegunungan Papua . Ia menyebut bahwa “perang” atau pertikaian bersenjata busur dan anak panah antar-kelompok masih sering dipandang sebagai bagian dari budaya atau adat istiadat yang turun-temurun.

“Bagi orang luar mungkin tidak mengerti, tapi bagi sebagian masyarakat, ini dilihat memiliki nilainya. Namun, hari ini, hal itu sudah sangat tidak relevan. Zaman sudah canggih dan berteknologi, orang sudah berpikir dengan cara lain,” tegas Wandik.

Oleh karena itu, Willem Wandik mendorong Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah untuk segera membentuk Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai pondasi hukum yang kuat. Perdasus tersebut diharapkan dapat mengatur dan menindak tegas pelaku kekerasan, sehingga konflik serupa tidak terulang di masa depan.

“Kita harus memiliki aturan yang jelas. Perdasus ini nantinya harus memberikan kewenangan yang legal kepada kepolisian untuk menegakkan hukum. Siapa yang membunuh, harus ditangkap. Hukum positif harus ditegakkan,” tekan Wandik dengan tegas.

Ia menegaskan bahwa tanpa penegakan hukum yang jelas dan tegas, siklus kekerasan akan terus berlanjut dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat itu sendiri.

“Proses adat ini kalau tidak diselesaikan dengan baik, dampaknya luar biasa. Banyak pengorbanan, banyak keluarga yang menjadi korban, bahkan bisa punah. Ini tidak bagus,” imbuhnya.

Willem berharap, dengan adanya pondasi hukum melalui Perdasus, masyarakat Papua dapat lebih terlindungi. Fokus pembangunan ke depan, menurutnya, tidak hanya pada isu tanah, politik, atau tambang, tetapi juga pada penanganan konflik sosial budaya yang mendasar.

“Harapan saya, dengan perdamaian hari ini dan dengan adanya peraturan yang kuat besok, kita bisa menghentikan budaya ‘perang adat’ ini. Masyarakat kita harus maju, damai, dan sejahtera,” pungkas Willem Wandik.

Langkah perdamaian yang difasilitasi oleh pemerintah daerah dan tokoh masyarakat ini diharapkan menjadi titik awal baru bagi kehidupan yang lebih aman dan tentram di Tanah Papua. (EH)

Komentar