Tanah Papua
Razia Gabungan Terhadap KIR,Pajak dan Surat Kendaraan Digelar di Dua Titik
TIMIKA,KTP.com – Satuan Lalulintas Polres Mimika,POM TNI AD, Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika dan Samsat Timika melakukan razia KIR, Pajak dan surat kendaraan bermotor di simpang 3 Jalan SP 2-SP5 depan GOR Futsal Timika, Rabu (14/9/2022).
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra melalui KBO Lantas, Iptu I Made Kumpul mengatakan razia gabungan yang dilaksanakan kali ini adalah menargetkankendaraan truk dan pick-up kecil.
“Kita prioritaskan pemeriksaan KIR kendaraan dan saat ini ada kesempatan menghapuskan denda pajak, namun masih banyak masyarakat yang pajaknya mati belum membayar pajak,” kata Iptu I Made.
Selain pemeriksaan KIR, juga memeriksa pajak yang lama mati.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan masyarakat bisa membayar pajaknya di kantor Samsat, dimana di lokasi sweeping juga disediakan kendaraan mobil dari Samsat apabila membayar langsung bayar di tempat.
“Bagi yang belum membayar pajak supaya membayar dengan jumlah yang harus dibayarkan sehingga bisa disiapkan,” kata Made.
Made mengatakan, dengan pemutihan tunggakan pajak sangat bermanfaat, sehingga kesempatan itu bisa dimanfaatkan.
Kegiatan sweeping akan dilaksanakan sekali dalam satu minggu.
“Rencananya, dalam sweeping hari ini dilakukan di 2 titik. Pagi ini di simpang 3 Jalan SP 2-SP 3 cepat GOR Futsal Timika, nanti sekira pukul 15.00 WIT nanti akan dilanjutkan di depan Pasar SP 2,” ucapnya.(MSC)



