Connect with us

Nasional

Menteri Keuangan Usulkan Kenaikan Dana Otsus dan Perbaikan Tata Kelola

Published

on

JAKARTA, KTP.com – Pemerintah mengusulkan untuk memperpanjang dana otonomi khusus (Otsus) Papua hingga 20 tahun mendatang serta meningkatkan anggarannya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan agenda Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang diselenggaran secara daring, Selasa (26/1/2021).

Menurutnya, estimasi total dana otsus untuk 20 tahun ke depan sekitar Rp234,6 triliun. Nilai tersebut dua kali lipat lebih besar dibandingkan total dana otsus Papua selama dua dekade terakhir yaitu sebesar Rp101,2 triliun.

“Masalah pendanaan, kami mengusulkan beberapa revisi dalam UU Nomor 21 Tahun 2001. Meskipun hasilnya belum optimal, kami tetap mendukung untuk dana otsus diperpanjang lagi 20 tahun dan bahkan nilainya dinaikkan yang selama ini 2 persen dari DAU, kita naikkan 2,25 persen karena kesenjangannya masih belum tertutup,” ujar Sri Mulyani.

Ia berharap kenaikan anggaran otsus akan berdampak terhadap perbaikan tata kelola. Nantinya, penyaluran otsus akan menggunakan skema pendanaan Block Grant dan Earmark berbasis kinerja.

“Ini tujuannya supaya setiap rupiah otsus itu betul-betul terkait dengan hasil. Dan juga perlu adanya tambahan untuk pembagi di antara provinsi, serta pembinaan dan pengawasan penggunaan dana otsus yang lebih kuat dan lebih reliable,” katanya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait tata kelola dana otsus guna memperbaiki kelemahan sistem yang terjadi sebelumnya. Selain itu, masyarakat dilibatkan untuk mengawasi penggunaan dana otsus.

“Belajar dari kelemahan kita melaksanakan otsus 20 tahun terakhir, tentu kita harap pada akhirnya betul-betul mencapai tujuan dan semangat, spirit dari otsus sendiri, yaitu betul-betul menyejahterakan masyarakat Papua dan mengejar kesenjangan atau ketertinggalan. Ini tentu perlu adanya tata kelola dan akuntabilitas yang makin baik dan perlu adanya pengaturan yang lebih tegas,” paparnya.

Dikorupsi

Awal Desember 2020 lalu, Menkopolhukam Mahfud MD sudah menyampaikan sikap pemerintah untuk memperpanjang otsus Papua dan meningkatkan dana otsus.

Mahfud mengungkapkan bahwa dana untuk Papua sangat besar namun dikorupsi oleh elit-elit lokal sehingga tidak berdampak kepada masyarakat.

“Dana untuk Papua itu besar sekali tapi dikorupsi oleh elit-elitnya di sana, rakyatnya ndak kebagian,” ujarnya.

Ia mengungkapkan dua rencana besar pemerintah terkait Papua yakni revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 dan melakukan pemekaran provinsi.

“Pemekaran yang nantinya mulai digarap secepatnya sesuai dengan prosedur perundangan-undangan. Tujuan semua itu adalah kesejahteraan orang asli Papua,” katanya. (FOX)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *