Connect with us

Tanah Papua

Gencatan Senjata Dapat Mengakhiri Kecurigaan di Papua

Published

on

Jayapura, Kabartanahpapua.com – Kita prihatin dengan adanya berita tentang peristiwa penahanan terhadap 16 tenaga guru dan kesehatan di Distrik Mapenduma, Kabupaten Nduga, yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional – Papua Barat (TPN-PB) atau yang disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh Polisi. Kita semua tidak mengharapkan persistiwa seperti ini terjadi di Bumi Cenderawasih.

Diberitakan bahwa 16 guru dan tenaga kesehatan ditahan oleh TPN di bawah pimpinan Egianus Kogeya terjadi selama dua pekan, dari tanggal 3-17 Oktober. Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, penahanan para guru dan tenaga kesehatan ini dilakukan karena KKB mencurigai kehadiran mereka sebagai aparat keamanan yang menyamar untuk mencari informasi tentang pergerakan KKB.

Mengapa 16 orang tenaga guru dan kesehatan, yang adalah pegawai sipil, dapat dicurigai sebagai aparat keamanan yang menyamar? Karena, bagi TPN, aparat keamanan adalah musuhnya. Dan siapa saja orang asing, entah apapun pekerjaannya, dapat dicurigai sebagai aparat keamanan yang menyamar atau kaki-tangan dan informan dari TNI-Polri.

(Baca Juga: Kodam Cenderawasih: Aksi Biadab TPN-OPM, Hambat Pembangunan di Papua)

Peristiwa yang terjadi di Mapenduma ini sekali lagi memperlihatkan masih adanya kecurigaan antara TNI-Polri dan TPN. Kecurigaan antara aparat keamanan dan TPN di Tanah Papua ternyata belum berakhir.

Orang Papua, terutama yang hidup di daerah konflik, juga merasa dicurigai oleh TNI-Polri. Bahkan lembaga-lembaga dan individu-individu, baik yang berasal dari Papua maupun luar Papua, yang kritis terhadap situasi Papua, memperjuangkan keadilan, penghormatan terhadap HAM, mengusahakan perdamaian, dipandang dan dicurigai sebagai pendukung ideologi Papua Merdeka. Mereka dianggap sebagai musuh negara yang mengancam keutuhan NKRI.

Kecurigaan antara TNI-Polri dan TPN di Tanah Papua bukan hal baru yang muncul akhir-akhir ini atau dalam beberapa tahun terakhir. Sejarah Papua memperlihatkan bahwa kecurigaan ini sudah berlangsung lama sejak munculnya konflik vertikal antara pemerintah yang direpresentasi oleh TNI-Polri dan orang Papua yang direpresentasi oleh TPN.

Kecurigaan ini sudah terjadi selama 55 tahun dan akan terus berlangsung selama konflik vertikal ini belum diselesaikan secara damai dan permanen. Sebagai akibatnya, orang lain yang bukan aparat keamanan dan anggota TPN pun terus dicurigai. Hal ini, tentunya, tidak akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi aparat keamanan, orang Papua, dan semua orang lain ingin terlibat dalam pelbagai aspek pembangunan.

(Baca Juga: Kodam Cenderawasih Kecam Tindakan Brutal KKSB di Kabupaten Nduga)

Kecurigaan ini bukannya tidak bisa diakhiri. Saya percaya bahwa tembok kecurigaan dapat dihancurkan. Caranya, dengan melakukan gencatan senjata antara TNI-Polri dan TPN. Apabila kedua belah sudah berdamai melalui gencatan senjata, maka kecurigaan akan lenyap dari Tanah Papua karena tidak ada lagi musuh yang perlu diwaspadai dan dicurigai. Kegiatan di pelbagai aspek dapat dilaksanakan dalam suasana yang aman, nyaman, dan damai. Kita bisa belajar dari pengalaman di Aceh.

Tetapi, perlu kita sadari bahwa tanpa gencatan senjata antara TNI-Polri dan TPN, kecurigaan antara kedua belah pihak ini akan terus berlangsung. Permusuhan antara mereka akan tetap terpelihara. Sehingga kita akan terus dibanjiri dengan berita tentang, pembunuhan, penembakan, penganiayaan, dan aksi-aksi kekerasan lainnya yang dilakukan oleh kedua belah pihak.

(Dr Neles Tebay, Rohaniwan Katolik, Dosen STFT Fajar Timur, dan Koordinator Jaringan Damai Papua)

Komentar
Continue Reading
Advertisement