Connect with us

Tanah Papua

Danyon 754/ENK: Ada Kesalahan Prosedur, Tapi Siapa yang Menembak Tunggu Hasil Penyelidikan

Published

on

TIMIKA, KTP.com – Komandan Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 754/Eme Neme Kangasi Mayor Inf Doni Firmansah menegaskan bahwa Kodim 1710 Mimika bersama Subdenpom C XVII dan Polres Mimika sedang menyelidiki insiden tertembaknya seorang warga di kampung Poumako pada Minggu (7/3/2021) malam.

Ia berjanji tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti bersalah dan pasti akan diproses hukum.

“Kami meminta masyarakat di Kabupaten Mimika tetap tenang dan mempercayakan kasus ini ditangani oleh pimpinan TNI dan Polri di Kabupaten Mimika. Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung dan pasti akan diselidiki hingga kasus ini terungkap secara terang benderang,” ujar Doni di Mako Yonif 754, Distrik Kuala Kencana, Selasa (9/3/2021).

(Baca Juga: Dipicu Ulah Pemuda Mabuk, Seorang Warga Tertembak di Kampung Poumako)

Dari hasil penyelidikan sementara pasca-kejadian, kata Doni, sejauh ini jumlah amunisi dan senjata di Mako Yonif dan Kompi masih lengkap.

“Saya masih yakin kepada prajurit saya tidak melakukan penembakan karena setelah dilakukan pengecekan jumlah amunisi masih lengkap,” katanya.

Kesalahan Prosedur

Doni menjelaskan awal mula kedatangan 10 prajurit Yonif 754 dari Kompi Senapan C setelah menerima laporan terjadi keributan di salah satu kios di kampung Poumako. Merespons laporan tersebut, Komandan Kompi C lalu memerintahkan 10 prajurit dipimpin seorang perwira untuk datang ke lokasi kejadian.

Saat anggota tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba massa beringas lalu melempari anggota. Dan setelah berlangsung beberapa saat tiba-tiba ada seorang warga yang tertembak. Doni mengaku saat tiba di lokasi kejadian dan melihat situasi sudah ricuh langsung memerintahkan anggotanya mundur.

“Kami masih menyelidiki kronologi kejadian ini, siapa yang melapor ke Kompi C dan apa yang menyebabkan massa tiba-tiba beringas saat anggota tiba di lokasi kejadian. Saat ini 10 anggota bersama perwira sedang dimintai keterangan,” tuturnya.

(Baca Juga: Dandim 1710 Janji Usut Pelaku Penembakan, Blokade Jalan Pelabuhan Dibuka)

Doni menegaskan 10 prajurit Kompi C yang berangkat ke lokasi tidak membawa senjata api (senpi) dan hanya satu pucuk SS-2 yang dibawa oleh perwira. Ia menunjukkan sebuah bukti rekaman video yang menunjukkan 10 prajurit tersebut hanya memegang tongkat dan tidak membawa senpi.

“Kami sudah memeriksa senpi yang dipegang perwira malam itu dan terlihat masih fresh, tidak ada bekas digunakan. Kalau sudah dipakai, bekas ulirnya pasti ada, sementara amunisi masih lengkap,” paparnya.

Doni mengungkapkan kendala pengungkapan kasus penembakan karena proyektil peluru belum ditemukan. Ia bersama Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya sudah menanyakan ke RSUD Mimika yang merawat korban luka tembak namun disampaikan bahwa proyektil tidak ditemukan di tubuh korban.

“Kami masih berusaha menemukan proyektil peluru sebagai bukti otentik karena di lokasi bukan hanya kami yang memegang senpi,” katanya.

Doni menduga ada indikasi kesalahan prosedur anggotanya yang datang ke lokasi kejadian malam itu. Namun untuk kasus penembakan masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan secara internal bersama Kodim 1710 serta Subdenpom C XVII dan kepolisian.

“Saya menyesalkan kejadian ini dan saat ini masih dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan . Kita tunggu saja hasil seperti apa, namun jika terbukti anggota TNI yang melakukan penembakan maka pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (REX)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *