Connect with us

Tanah Papua

Catatan Kriminal Ferry Elas, DPO Polres Mimika Sejak 2017

Published

on

TIMIKA, KTP.com – Ferry Elas, pentolan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kali Kopi akhirnya tewas tertembak setelah persembunyiannya di tengah hutan di areal PT Freeport Indonesia (PTFI) Mil 53 diketahui aparat.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata mengatakan bahwa Ferry Elas diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO) dari Polres Mimika karena terlibat rangkaian teror penembakan di Distrik (kecamatan) Tembagapura pada 2017 silam.

“Ferry Elas adalah DPO Polres Mimika sejak 2017, dengan Nomor : DPO/39/XI/2017/Reskrim yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Mimika saat itu AKP Dionisius VDP Helan yang kini jadi Kapolsek Mimika Baru,” ujar Era didampingi Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya di Mapolres Mimika, Selasa (2/3/2021) petang.

(Baca Juga: Kapolres Mimika: Hanya Satu Jenazah Anggota KKB di TKP Mil 53)

Sejumlah catatan kriminal Ferry Elas yang dilakukan pada periode 2017 hingga akhirnya menjadi DPO Polres Mimika.

Pada 17 Agustus 2017, Ferry melakukan penembakan terhadap mobil LWB PTFI Nomor Lambung 01-4837 di jalan tambang Mil 60. Sebulan berselang, pada 24 September 2017, ia menembak mobil LWB di jalan tambang Mil 61. Sehari kemudian, ia kembali menembaki mobil sekuriti PTFI dengan Nomor Lambung RP-25 di jalan tambang Mil 60.

Pada periode Oktober 2017, ia diketahui terlibat 4 kali melakukan teror penembakan di wilayah Tembagapura. Ia melakukan penembakan mobil LWB Nomor Lambung 01-4744 yang dikemudikan Joseph Hatch di Mil 60 pada 21 Oktober. Di hari yang sama, ia melakukan penembakan anggota Brimob dan Polsek Tembagapura dari Bukit Sangker Mil 69.

(Baca Juga: KKSB Sandera 2 Pekerja Bangunan di Kabupaten Puncak)

Dua hari berselang, ia kembali melakukan penembakan terhadap anggota Brimob saat melakukan apel di Utikini Lama, Distrik Tembagapura. Sehari berselang, pada 24 Oktober 2017, ia menembaki mobil LWB Rumah Sakit Tembagapura di Jembatan Lama Utikini.

Pada periode tersebut, Ferry Elas yang tergabung dengan KKB Kali Kopi pimpinan Hengki Wanmang dan Joni Botak bersama KKB pimpinan Ayuk Waker dari Distrik Ugimba melakukan teror penembakan di wilayah Tembagapura.

Surat DPO Ferry Elas yang dikeluarkan Polres Mimika. (ist)

Kabur ke Kabupaten Puncak

Ia kembali terlibat rentetan aksi bersenjata di wilayah Tembagapura pada awal 2018, hingga akhirnya berhasil diusir aparat TNI-Polri ke luar wilayah Tembagapura.

Ferry Elas bersama Hengki Wanmang kemudian kabur bersembunyi di Kampung Kunga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak. Pada November 2018, ia diketahui sempat menyandera 2 orang warga di sana dan akhirnya dilepas setelah Pemda Kabupaten Puncak membayar uang tebusan.

Pada 1 Agustus 2019, Ferry bersama Hengki Wamang menjadi penggerak deklarasi KKB gabungan pegunungan tengah di halaman Gereja Maranatha di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.

“Dalam deklarasi itu mereka sepakat untuk melakukan penyerangan ke areal PTFI,” kata Era.

(Baca Juga: Penembakan di Tembagapura Dilakukan KKSB Pimpinan Lekagak Telenggen)

Pada 22 Februari 2020, bersama KKB pimpinan Lekagak Telenggen melakukan penyanderaan 3 orang guru di Kampung Jagamin, Arwanop, Distrik Tembagapura. Era mengatakan ketiga guru tersebut berhasil diselamatkan masyarakat setempat memanfaatkan kelengahan KKB.

Pada tanggal 5 Maret 2020, bersama KKB pimpinan Lekagak mereka membakar bekas gedung gereja di blok A, Kampung Opitawak. Sehari berselang, mereka kemudian menyerang Pos Yonif 754 di Opitawak kemudian Pos Brimob Satgas Aman Nusa di Aula Kampung Banti 2.

“Setelah menyerang Pos TNI dan Brimob, mereka kemudian membakar rumah warga di blok A, Kampung Opitawak yang berujung pengungsian warga Opitawak serta diikuti warga Kampung Banti 1 dan Banti 2 ke Timika,” pungkas Era. (REX)

Komentar