Tanah Papua
Cegah Adanya Barang Berbahaya di Rutan, Polres Mimika Laksanakan Razia
TIMIKA,KTP.com – Kepolisian Resor Mimika melalui Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika rutin melakukan razia di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika,Jalan Agimuga Mile 32 Distrik Kuala Kencana Mimika Provinsi Papua.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, saat ditemui di Mako Polres Mimika, Senin (13/6/2022), mengatakan razia tersebut rutin dilaksanakan guna menciptakan suasana Rutan aman dan terbebas dari barang barang berbahaya seperti senjata tajam dan lain.
“Kegiatan yang kita laksanakan tadi pagi-pagi untuk mengantisipasi adanya barang barang berbahaya atau barang barang yang tidak di perkenankan bisa masuk sampai ke dalam ruangan,”kata Kapolres Gede.
Gede mengatakan bahwa, bahwa ada beberapa barang yang dilarang yang ditemukan dalam razia tersebut namun hal itu menjadi evaluasi oleh pihaknya.
“Ini menjadi evaluasi kami, tadi pun kita temukan ada beberapa barang ataupun benda yang sepatutnya tidak boleh di bawa kedalam ruang tahanan.Kegiatan ini secara rutin dan berkelanjutan akan tetap kita laksanakan sehingga harapan kita di dalam ruangan tahanan tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan,”kata Gede.(MSC)



