Connect with us

Tanah Papua

Bubarkan Blokade Jalan di Kuala Kencana, Polres Mimika Amankan 9 Orang

Published

on

TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Kepolisian Resor Mimika mengamankan 9 orang saat membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok warga di pertigaan Jalan Cenderawasih menuju Kwamki Narama di Kelurahan Karang Senang SP-3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Jumat (14/9/2018).

Unjuk rasa yang dilakukan puluhan warga ini dipicu informasi bahwa Polsek Kuala Kencana telah membebaskan pelaku kecelakaan lalu lintas yang menewaskan istri Kasus Yeaou, di Jalan Iliale, SP-3, Rabu (12/9/2018) lalu.

(Baca Juga: Protes Peraturan PT Freeport Indonesia, Puluhan Warga Blokade Jalan Tambang)

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa memblokade jalan dengan membakar ban bekas serta membentangkan kayu di badan jalan dan menyiram permukaan aspal dengan oli. Aksi ini, mengakibatkan arus lalu lintas dari Kuala Kencana menuju Timika dan sebaliknya, lumpuh total.

Kapolsek Kuala Kencana AKP Yunan yang datang beberapa saat kemudian berusaha mengajak pengunjuk rasa untuk bernegosiasi, namun tidak dihiraukan massa. Mereka terus saja meneriakkan kenapa pelaku penabrak keluarga mereka dibebaskan Polsek Kuala Kencana.

Setelah aksi blokade jalan berlangsung kurang lebih 30 menit, sekitar pukul 10.00 WIT, Kapolsek Mimika Baru AKP Ida Waymramra bersama Dalmas Polres Mimika tiba di lokasi.

Wakapolres Mimika Kompol Arnolis Korowa bersama Kabag Ops Polres Mimika AKP Andyka Aer yang berusaha bernegosiasi dengan massa, juga mendapat penolakan. Massa bahkan semakin beringas lalu melempari aparat dengan batu dan ada juga yang menyerang aparat.

Sekelompok warga melakukan blokade jalan di pertigaan Jalan Cenderawasih menuju Kwamki Narama di Kelurahan Karang Senang SP-3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Jumat (14/9/2018). (ist)

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Indra Budi Wibowo yang sedang mengatur lalu lintas terkena lemparan batu, sementara seorang anggota Polsek Kuala Kencana terkena pukulan dari pengunjuk rasa.

(Baca Juga: Warga Kampung Bagaiserwar Dua Blokade Jalan Poros Sarmi Timur)

Karena situasi semakin tidak terkendali, anggota Dalmas akhirnya menembakkan gas air mata ke arah kerumunan pengunjuk rasa. Beberapa saat berselang, massa akhirnya mundur ke arah Kwamki Narama, dan sejumlah pengunjuk rasa yang diduga sebagai provokator berhasil diamankan.

Sekitar pukul 10.30 WIT, aparat kepolisian lalu membersihkan badan jalan dari tumpukan kayu dan ban bekas, selanjutnya membuka kembali arus lalu lintas. Ke-9 pengunjuk rasa yang diamankan lalu dibawa ke Mapolsek Mimika Baru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ong)

Komentar
Continue Reading
Advertisement