Connect with us

Tanah Papua

PPKM Di Mimikan Turun Level Dibarengi Turunnya Harga PCR

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Kasus Covid di Kabupaten Mimika menurun Bupati Mimika Eltinus Omaleng akan menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level IV menjadi level III dan juga harga tes PCR.

“Kita kasih turun PPKM dari level IV ke level III, karena Covid sudah turun-turun,” kata Bupati di kantor pusat pemerintahan Mimika, Selasa (17/8/2021).

Menurut Bupati Omaleng jika masyarakat Mimika mau mengikuti apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka penanggulangan Covid maka peningkatan kasus tidak akan terjadi.

Menurutnya juga pemerintah mengimbau untuk jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan menghindari kerumunan itu untuk menurunkan angka Covid.

“Yang penting masyarakat dengar pemerintah dan ikuti itu nanti bisa turun lagi, waktu hanya tujuh hari sampai 14 hari itu tidak terlalu lama,” tutur Bupati.

(Baca Juga: Usai PPKM Level IV,Mimika Akan Terapkan PPKM Level III)

Untuk harga PCR Bupati mengakui bahwa Kabupaten Mimika masih menggunakan harga lama. Tetapi pihaknya akan menyesuaikan dengan harga yang baru.

“Memang masih pakai harga lama yang tidak masuk akal harganya,” ungkap Bupati.

Sementara Direktut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika dr Antonius Pasulu ditempat yang sama mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti dari surat edaran Menteri Kesehatan (Menkes) nomor HK.02.02/I/2845/2021 dan hari Rabu (18/8/2021) harga PCR akan diturunkan.

“Hari rabu kami akan berlakukan harga baru PCR yaitu Rp 525.000,” ungkap dr Anton.(DEN)

Komentar