Tanah Papua
Pemkab Mimika Sudah Laporkan LAKIP Tahun 2020 Ke Provinsi
TIMIKA,KTP.com – Proses Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2020 sudah 100 persen dilaporkan kepada pihak Provinsi.
Kepala Bagian(Kabag) Organisasi Tata Laksana (Ortal) Kabupaten Mimika Leonard Kareth mengatakan, manfaat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dijadikan bahan evaluasi terhadap setiap Lembaga Pemerintah selama satu tahun anggaran.
“Jadi kita sudah laporkan ke provinsi, dan sementara kita tunggu penilaian dan kita belum tahu nanti kita diperingkat mana,”kata Leonard di kantor pusat pemerintahan Mimika Jumat (27/8/2021)
Menurutnya LAKIP juga merupakan rujukan bagi instansi Pemerintah dalam menentukan besaran kinerja yang dihasilkan.
“Lamanya penilaian tersebut tergantung data yang masuk dari setiap kabupaten, jika semua sudah terkumpul maka bisa diketahui hasil penilaiannya,” tuturnya.
Leonard menambahkan, kendala yang terjadi hanya melihat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) artinya mengutamakan penggunaan uang sedangkan kinerjanya belum maksimal. Pihaknya berharap kedepannya dua meliputi sisi antara kinerja dengan penggunaan uang harus sama-sama diprioritaskan.
“Jadi kita punya peringkat ditahun sebelumnya kita jauh sekali, kita mendapat predikat C,” ujarnya.(DEN)
















