Connect with us

Nasional

Pemberantasan Korupsi Kian Efektif Berkat Teknologi Informasi

Published

on

JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Teknologi informasi menjadi andalan dan tulang punggung pemerintahan Jokowi-JK dalam upaya memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi.

Implementasi kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan korupsi juga dilakukan dengan memperbaiki regulasi yang mengatur ihwal korupsi. Hasilnya, masyarakat makin percaya efektivitas langkah yang diambil Pemerintah.

Fakta tersebut terungkap dalam diskusi bertajuk “Cerdas dan Canggih Melawan Korupsi” yang digelar Kantor Staf Presiden di Gedung Bina Graha, Jakarta (7/1/2019).

Narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut adalah Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho, pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali, dan politisi mantan anggota Partai Demokrat Ruhut Sitompul.

(Baca Juga: Deregulasi dan Debirokrasi Bagian dari Upaya Pencegahan Korupsi)

Selama ini, arah dan kebijakan Pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi bergerak dalam senyap dan nyaris tidak mendapatkan perhatian dari publik.

Masyarakat lebih tertarik untuk menyorot perilaku-perilaku korupsi yang menyeruak ke publik seperti operasi tangkap tangan dan sebagainya. Namun hal itu tidak mengurangi kenyataan bahwa masyarakat sudah merasakan efektivitas dan kebijakan antikorupsi yang dijalankan Pemerintah.

“Berdasarkan laporan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Oktober 2018, upaya Pemerintah memberantas korupsi selama empat tahun ini dirasakan oleh masyarakat. Masyarakat menilai tingkat korupsi di berbagai bidang menurun dari tahun ke tahun,” ujar Yanuar.

Hasil Survei LSI pada Oktober 2018 terkait efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah. (LSI)

Ia mengakui bahwa korupsi sekarang ini hidup di zaman baru. Zaman di mana teknologi menjadi sangat masif dan intensif digunakan dalam berbagai kehidupan masyarakat. “Melawan korupsi di zaman canggih ini juga harus dilakukan dengan canggih,“ ujar peneliti lulusan Institut Teknologi Bandung dan University of Manchester tersebut.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah telah melahirkan tiga produk hukum untuk mempercepat pemberantasan korupsi, yaitu Inpres 7/2015, Inpres 10/2016, dan Perpres 54/2018.

Dari tiga aturan hukum tersebut, penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam aksi pencegahan korupsi sangat terasa, mulai dari sekitar 30 persen pada 2015 kemudian meningkat menjadi lebih dari 81 persen pada 2018.

(Baca Juga: Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Jika Tidak Melaksanakan Aksi Pencegahan Korupsi)

Menurutnya, Pemerintah mengupayakan perbaikan tata kelola pemerintahan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi karena praktik korupsi sudah sistemik mendarah daging dalam tatanan kerja birokrasi.

“Mulai dari perencanaan (e-planning) dan penganggaran (e-budgeting) hingga pengadaan yang menggunakan e-catalog dan e-procurement. Selain itu, pemerintah juga mendorong kebijakan satu peta dan satu data untuk mendukung perencanaan pembangunan,” papar Yanuar.

Hasil Survei LSI pada Oktober 2018 terkait dampak pencegahan korupsi yang dirasakan masyarakat. (LSI)

Rhenald Khasali dalam kesempatan tersebut juga menekankan bagaimana teknologi informasi membuat disrupsi yang sebelumnya tidak terbayangkan. Menurutnya dengan teknologi informasi saat ini tuyul pun terdisrupsi, semakin sulit mencuri uang.

“Pemerintah sudah berada di arah yang tepat, akan tetapi ini harus diikuti dengan reformasi lembaga politik dan lembaga legislatif,” kata Rhenald.

Pakar yang banyak mengulas gejolak ekonomi digital tersebut menegaskan bahwa para pelaku korupsi tidak mungkin lagi mencuri uang dengan cara-cara lama. “Oleh karena itu kerja pemberantasan korupsi itu adalah kerja bersama, baik di sektor eksekutif, yudikatif, maupun legislatif,” papar Rhenald.

(Baca Juga: Presiden Ajak Komponen Bangsa Maksimalkan Pencegahan dan Penindakan Korupsi)

Sementara itu, Ruhut Sitompul menilai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah saat ini sudah sangat baik. Akibatnya, kata dia, banyak pihak yang selama ini diuntungkan dengan praktik korupsi menjadi ketakutan dengan apa yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah.

“Ada yang mengatakan bahwa korupsi itu seperti kanker stadium 4, itu hoaks saja. Kenyataannya, pencegahan dan pemberantasan korupsi itu terlihat nyata selama pemerintahan Presiden Jokowi,” ujar Ruhut. (Fox)

Komentar