Connect with us

Nasional

Pemberantasan Korupsi Kian Efektif, Pelayanan Publik Membaik

Published

on

JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Pemerintahan Jokowi-JK berhasil membangun pelayanan publik yang terintegrasi dan akan memperluas layanan tersebut karena masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Selain itu, penguatan juga dilakukan dari dua sisi, yakni regulasi dan tindakan pencegahan korupsi yang kian efektif.

Hal tersebut terungkap dalam Diskusi Publik “Pelayanan Rakyat yang Bebas Korupsi yang digelar Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

(Baca Juga: Deregulasi dan Debirokrasi Bagian dari Upaya Pencegahan Korupsi)

Hadir dalam diskusi tersebut Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho, mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, dan Staf Khusus Presiden yang juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo.

Yanuar Nugroho menceritakan pengalamannya berkeliling ke banyak tempat di Tanah Air untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan publik yang terintegrasi.

“Di Banyuwangi misalnya, kita bisa menjumpai Mall Pelayanan Publik (MPP). Di situ warga bisa mengurus dokumen kelahiran sampai dengan kematian, dari dokumen kerja untuk menjadi tenaga kerja asing (TKA) sampai dengan setelah dia purna sebagai TKA, pada satu tempat,” ujar Yanuar.

Sekarang ini, kata Yanuar, MPP semacam itu sudah tersedia di 9 lokasi dengan layanan mencapai ratusan jenis dan akan terus ditingkatkan jumlahnya di seluruh Indonesia. Menurutnya, berpuluh tahun lamanya kita didera persoalan lambatnya pelayanan publik, yang berakibat pada munculnya persepsi bahwa mendapatkan layanan publik itu harus mengeluarkan biaya.

“Survei Nasional Korupsi pada 2018 menunjukkan 60 persen responden rela dan mau membayar pungutan liar (pungli), asalkan urusannya cepat selesai. Padahal layanan itu adalah hak warga yang dapat diperoleh secara cuma-cuma,” kata Yanuar.

(Baca Juga: Pemberantasan Korupsi Kian Efektif Berkat Teknologi Informasi)

Langkah dan kebijakan Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi terutama di sektor pelayanan masyarakat, menurut Yanuar, sudah menunjukkan titik terang dan perlu dilanjutkan. Sejumlah capaian pemberantasan korupsi di berbagai sektor telah menunjukkan kemajuan yang cukup berarti.

Misalnya, pungli di sektor kesehatan turun dari 14 persen di tahun 2016 menjadi 5 persen pada tahun 2018. Di sektor administrasi publik, turun dari 31 persen ke 17 persen pada periode yang sama, dan di bidang pendidikan, turun dari 18 persen ke 8 persen.

Demikian juga pungli di sektor kepolisian yang mengalami penurunan dari 60 persen pada tahun 2016, menjadi 34 persen pada 2018.

“Pungli memang belum bisa diberantas sampai angka nol, tapi capaian di berbagai sektor menunjukkan kemajuan yang berarti,” kata profesor dari University of Manchester ini.

Pencegahan Korupsi Kian Menonjol

Sementara itu, mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengakui pencegahan korupsi di era pemerintahan Jokowi sangat terasa. Menurutnya figur Presiden Jokowi pada dasarnya adalah orang baik dan benar, sehingga kita dapat merasakan dampaknya.

“Masalah pelayanan publik, ternyata indeks persepsi korupsi kita baik bukan karena banyak Operasi Tangkap Tangan atau OTT, namun sebenarnya lebih karena peningkatan pelayanan publik yang semakin baik dan bersih. Semoga ini terus menjadi atensi Pemerintah,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut.

(Baca Juga: Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Jika Tidak Melaksanakan Aksi Pencegahan Korupsi)

Antasari menilai peningkatan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi juga dipengaruhi oleh media yang aktif mengangkat persoalan-persoalan yang ada di lapangan. Dengan begitu, partisipasi masyarakat dalam mengurangi korupsi dalam pelayanan publik juga makin tinggi sehingga aparat dan birokrasi yang bertanggung jawab dalam urusan tersebut juga makin profesional.

“Masyarakat bisa melihat pembangunan jalan sekian meter, biayanya sekian, dan di situ masyarakat ikut mengawasi. Nanti masyarakat bisa bertanya, mana jembatannya, mengapa belum terbangun, dan bisa bertanya di mana masalahnya,” papar Antasari.

Staf Khusus Presiden, Johan Budi menjelaskan salah satu upaya penting Presiden Jokowi untuk meningkatkan pelayanan publik yaitu meningkatnya efektivitas penggunaan anggaran negara.

“Dulu, APBN itu belum bisa digunakan pada bulan Januari. Sekarang, pada bulan Januari anggaran sudah bisa digunakan tanpa harus menunggu berbulan-bulan,” kata Johan Budi.

Yang lebih mendasar lagi, kata Johan Budi, Presiden Jokowi menempatkan lembaga seperti KPK sebagai ujung tombak yang sentral. Upaya untuk memperlemah KPK dihadapi Presiden justru dengan membangun regulasi yang menempatkan KPK tidak hanya aktif dalam tindak penanggulangan dan pemberantasan, tetapi mulai di hulu pada level pencegahan.

“Di situ sangat jelas arah dan komitmennya,” ucap Johan Budi.

(Baca Juga: Perpres 54/2018 Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Pencegahan Korupsi)

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menegaskan hal penting yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yaitu aspek pengawasan atau monitoring.

“Negara perlu melakukan sendiri, sehingga kita bisa mengukur perubahan yang dilakukan itu sudah seperti apa,” ujar Adnan.

Ia mengusulkan perlunya membangun ekosistem layanan publik yang meliputi empat aspek, yakni kebijakan, proses bisnis, aktor, dan mekanisme stick and carrot (pemberian reward dan punishment). Dalam hal ini pemanfaatan teknologi menjadi salah satu kuncinya.

“Dengan cara itu bukan korupsi yang dikejar-kejar, tetapi perbaikan layanan publik yang lebih baik sehingga mengurangi peluang terjadinya korupsi,” papar Adnan. (Fox)

Komentar