Tanah Papua
Kekurangan Tenaga, Pemkab Mimika Butuh 50 ASN Isi Pokja Untuk Program Kerja di 2025
TIMIKA,KTP.com – Pemerintah Kabupaten Mimika masih membutuhkan sebanyak 50 tenaga aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi kekurangan Kelompok Kerja (Pokja) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dalam melaksanakan pekerjaan di tahun anggaran 2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte mengatakan, terbatasnya tenaga Pokja saat ini sangat berpengaruh pada program kerja pemerintah daerah yang berhubungan dengan pelelangan.
Akibatnya, pekerjaan-pekerjaan di tahun 2024 banyak yang belum terlaksana dan tidak terserap dengan baik.
Kata Petrus, di tahun 2023 misalnya, sebanyak Rp400 milliar lebih belanja yang harus dilelang tidak terserap dengan baik akibat kekurangan Pokja hingga menyebabkan kinerja para Pokja yang tidak maksimal.
Oleh karena itu, emerintah daerah tengah mengambil langkah serius terkait pelaksanaan pekerjaan yang akan dilelang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025.
Dalam pekan ini, kata Petrus pemerintah akan melaksanakan Bimbingan Belajar (Bimbel) untuk Kelompok Kerja (Pokja) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
“Kita akan merekrut adik-adik muda ASN Mimika, karena kapasitas Pokja kita ini kan sedikit, padahal kan program yang akan dilelang itu besar. Seperti tahun lalu, 400 miliar lebih belanja yang harus dilelang tersendat banyak karena pokja kita sedikit orang. Ini sudah diwajibkan untuk OPD-OPD,” ungkap Petrus.
Petrus mengatakan, tujuan Bimbel ini adalah untuk mempercepat program kerja yang akan dilelang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025.
“Jadi target dari program kelas bimbel singkat ini, kita berharap mendapatkan minimal 50 orang. Dan 50 orang ini nantinya, kita harapkan bisa menghandle program-program yang ada di setiap OPD,” kata Petrus Yumte.
Kata Petrus, sesuai amanat Pj Bupati, bulan Desember sebagaian besar pekerjaan di tahun 2025 sudah harus dilelang.
“Kita harapkan dengan program kelas Bimble singkat ini bisa dapat 50 orang. Dengan 50 orang minimal bisa menangani, nanti teknisnya setiap OPD tahu, menghandle berapa Pokja, menangani berapa program kegiatan supaya mereka bisa cepat,” ujarnya.
Sebelumnya, amanat Penjabat (Pj) Bupati Mimika yang disampaikan oleh Pj. sekda Mimika, Petrus Yumte bahwa Pemerintah akan memberikan insentif kepada Pokja sebesar Rp30 juta per bulan asal sesuai dengan kinerjanya.(MWW)
















