Connect with us

Tanah Papua

Aparat Amankan 19 Orang dan Ratusan Anak Panah di Bandara Mozes Kilangin

Published

on

TIMIKA, Kabartanahpapua.com Tim gabungan TNI-Polri mengamankan busur dan ratusan anak panah dalam razia yang dilakukan di Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, Rabu (14/3/2018). Pada razia yang dipimpin Kapolres Mimika AKBP Indra Hermawan juga mengamankan 19 orang penumpang asal Ilaga yang menggunakan pesawat Dimonim Air dan Susi Air.

“Razia ini untuk mengantisipasi warga masyarakat yang berdatangan dari pedalaman menyusul tawuran antarkampung yang tidak berkesudahan di Distrik Kwamki Narama,” kata Indra Hermawan di Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, Rabu (14/3/2018).

(Baca Juga: Polsek Bandara Mozes Kilangin Timika Sita 500 Anak Panah)

Warga yang terjaring dalam razia di Bandara Mozes Kilangin kemudian dibawa ke Mapolsek Mimika Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dalam razia ini kami menyita 6 busur beserta 150 anak panah dari bagasi pesawat perintis. Diduga mereka ini akan bergabung dengan salah satu kelompok bertikai di Kwamki Narama,” kata Indra.

Senjata Tajam Disita, Pemilik Dilepas

Anggota DPRD Mimika, Yohanis Kibak yang ikut menyaksikan razia gabungan di Bandara Mozes Kilangin mengaku sangat mendukung langkah aparat guna menghentikan tawuran antarkampung di Distrik Kwamki Narama.

“Saya sangat setuju tindakan aparat untuk menyita senjata tajam. Karena alat perang ini selalu ada, maka masyarakat tidak berhenti berperang. Jadi saya berharap aparat menyita semua senjata tajam, bukan hanya dari Ilaga, tapi juga dari daerah lain termasuk dari wilayah Kabupaten Mimika,” kata Yohanis yang ditemui di Bandara Mozes Kilangin.

Aparat gabungan TNI-Polri razia penumpang asal pedalaman di Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, (ist/Kabartanahpapua.com)

Yohanis berharap kepolisian meningkatkan intensitas razia, termasuk menyita senjata tajam yang dibawa masyarakat di Kota Timika. Menurut dia, karena masyarakat bebas membawa senjata tajam sehingga terjadi pembunuhan di sejumlah tempat.

“Tempat perang itu di Kwamki, tapi kenapa ada pembunuhan di Irigasi, Cek Poin 28, di SP-5, karena masyarakat bebas membawa senjata tajam. Jadi saya mendukung aparat untuk menyita senjata yang dibawa masyarakat,” kata Yohanis.

(Baca Juga: Rombongan Warga SP-1 Diserang OTK di Bundaran Cek Poin 28, 1 Orang Tewas)

Namun ia meminta kepada aparat agar warga yang kedapatan membawa senjata tajam agar tidak ditahan. “Saya mendukung aparat kepolisian menyita senjata tajam yang dibawa masyarakat. Saya berharap senjata tajam mereka disita, tapi orangnya dilepas,” kata Yohanis.

Tawuran antarkampung berlabel ‘perang suku’ yang terjadi di Distrik Kwamki Narama telah berlangsung sejak Oktober 2017 lalu. Meski sempat didamaikan oleh Bupati Puncak Willem Wandik, namun awal Februari 2018 kedua kampung bertikai kembali terlibat saling serang. Tawuran yang tidak berkesudahan ini mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan ratusan orang luka-luka. (Rex)

Komentar