Connect with us

Tanah Papua

KPUD Puncak Kembali Tetapkan Pasangan Petahana Sebagai Calon Tunggal

Published

on

JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Puncak tetap melanjutkan rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) meski sempat diwarnai aksi penolakan oleh massa dari sejumlah pasangan calon di Fave Hotel Jayapura, Senin (12/3/2018) lalu.

Dalam rapat itu, KPUD Puncak kembali memutuskan pasangan petahana Bupati Puncak Willem Wandik – Alus Uk Murib sebagai calon tunggal peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Puncak 2018.

“Berdasarkan berita acara rapat pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Puncak Nomor 02/BA/KPU-PUNCAK/2018, menetapkan pasangan Willem Wandik dan Alus Uk Murib sebagai calon tunggal,” ujar Ketua KPUD Puncak, Erianus Kiwak usai menggelar rapat pleno, Selasa (13/3/2018) dini hari.

(Baca Juga: 3 Petahana di Papua Lawan Kotak Kosong)

Menurut Erianus, KPUD tetap harus menggelar rapat pleno meski ditentang sejumlah paslon mengingat waktu pelaksanaan pilkada hanya tersisa 3 bulan lagi.

“Saya sebagai anak asli juga menginginkan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Puncak berjalan aman dan damai. Tapi, jika mengikuti keinginan para pengunjuk rasa, saya khawatir akan kembali terjadi tarik ulur sementara waktu tersisa 3 bulan lagi,” kata Erianus.

Erianus meminta paslon yang merasa keberatan dan tidak terima dengan keputusan KPUD untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat keputusan KPUD di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami percaya para calon bupati dan wakil bupati adalah putra terbaik Kabupaten Puncak. Jadi kalau misalnya keberatan bisa mengajukan gugatan hukum di PTUN, biar kami mengikuti. Jika ini tidak ditetapkan, kasihan masyarakat yang menginginkan pilkada dilaksanakan,” kata Erianus.

Kepolisian mengimbau para pengunjuk rasa untuk memindahkan lokasi negosiasi yang menganggu aktivitas Hotel. (Ong/Kabartanahpapua.com)

Hanya Satu Paslon Memenuhi Syarat Pencalonan

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Provinsi Papua Isak R Hikoyabi mengatakan rapat pleno KPUD Puncak itu hanya penegasan kembali untuk pasangan petahana mengingat paslon lain tidak memenuhi syarat pencalonan.

“Jadi hanya pasangan Willem Wandik – Alus Uk Murib yang berpeluang menjadi calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Puncak. Karena, syarat dukungan untuk pasangan Repinus Telenggen – David Ongomang tidak mencapai kuota yang ditetapkan,” kata Isak di Jayapura, Selasa (13/3/2018).

Rapat pleno ulang ini, kata Isak, merujuk pada keputusan Panwaslu Puncak pada sidang musyawarah penyelesaian sengketa pilkada yang digelar di Timika, Kabupaten Mimika, dua pekan lalu. Dari 4 poin keputusan Panwaslu Puncak, salah satunya meminta KPUD Puncak untuk mengecek ulang dukungan dari Partai Hanura dan PAN.

“Komisioner KPUD Puncak sudah melakukan klarifikasi dukungan langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai di Jakarta pekan kemarin. Hasilnya Partai Hanura menegaskan dukungan untuk pasangan petahana, sementara PAN tidak memberi jawaban,” kata Isak.

(Baca Juga: Pilkada Kabupaten Puncak Terancam Tanpa Peserta)

Berdasarkan pantauan sistem informasi pencalonan (silon) yang dipublikasikan oleh KPU RI, pasangan petahana Willem Wandik – Alus Uk Murib diusung oleh 10 parpol yakni Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Hanura, PDIP, Golkar, PKPI, PAN, Demokrat. Sementara pasangan Repinus Telenggen – David Ongomang diusung oleh 4 parpol yakni PKPI, Golkar, PAN, Hanura.

Spanduk yang dipasang oleh para pengunjuk rasa di depan lobi hotel. (ong/Kabartanahpapua.com)

Desak KPUD Gelar Rapat Pleno di Ilaga

Sebelumnya, seratusan massa pendukung dari sejumlah paslon mendesak KPUD Puncak menggelar rapat pleno di Ilaga, Kabupaten Puncak. Diantara para pengunjuk rasa, ada beberapa orang yang mengaku tokoh masyarakat dan tokoh adat yang meminta KPUD meloloskan semua paslon yang mendaftar.

“Semua yang mendaftar adalah putra terbaik Kabupaten Puncak, jadi kami minta mereka semua diloloskan saja, nanti masyarakat yang memilih,” kata salah seorang pengunjuk rasa.

Aksi yang berlangsung di pelataran lobi Fave Hotel akhirnya bubar setelah pihak hotel meminta aparat kepolisian untuk memindahkan lokasi negosiasi ini mengingat aksi unjuk rasa itu sudah mengganggu aktivitas hotel. (Mas)

Komentar
Continue Reading
Advertisement