Nasional
Pemerintah Bertanggung Jawab Eliminasi Dampak Penyakit Campak dan Rubella
JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek menegaskan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bertanggung jawab penuh untuk melakukan eliminasi dampak penyakit campak (Measles) dan Rubella.
Menurutnya, langkah tersebut untuk menghindarkan Bangsa Indonesia dari kehilangan sumber daya manusia (SDM) berkualitas akibat kehilangan nyawa ataupun potensi kerugian ekonomi masyarakat akibat kedua penyakit tersebut.
“Dari sisi kesehatan kami bertanggung jawab untuk kesehatan. Kami melakukan kewajiban untuk mencegah kematian akibat penyakit,” ujar Menteri Nila dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Jalan Panjang Fatwa MUI Vaksin MR” di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
(Baca Juga: Siapkan Generasi Cerdas 2040, Pemerintah Canangkan Gerakan Nasional Pencegahan Stunting)
Dari sisi kesehatan, kata Menteri Nila, penyakit campak dan rubella adalah penyakit serius dan mematikan. Gejala penyakit ini pada anak ditandai dengan bercak merah di kulit. Kondisi makin parah jika asupan gizi anak jelek, karena virus Rubella akan menyebar ke otak, paru-paru, dan hati.
“Seandainya perempuan yang sedang hamil muda dan tertular oleh anak yang terkena Rubella maka ibu hamil dan bayinya tersebut juga akan tertular. Ketika anak itu lahir, bisa mengalami tuli, radang otak, dan jantung,” kata Menteri Nila.
Selain menimbulkan dampak kecacatan bahkan kematian, menurut Menteri Nila, virus Rubella ini menimbulkan dampak ekonomi bagi keluarga yang terkena penyakit ini.
Menteri Nila menjabarkan biaya operasi bagi pengidap virus Rubella tanpa komplikasi menghabiskan biaya sedikitnya Rp2,68 juta. sementara pengidap virus Rubella dengan komplikasi akan menghabiskan biaya paling sedikit Rp12,89 juta.
“Bandingkan kalau kita suntik vaksin MR hanya mengeluarkan biaya Rp29 ribu, dan karena ini program pemerintah sehingga semua biaya ditanggung pemerintah,” papar Menteri Nila.
(Baca Juga: Presiden Ingatkan Pentingnya Asupan Gizi untuk Ibu Hamil dan Anak Sampai Usia 2 Tahun)
Sebelumnya, Ibu Nursiah (47), warga Lhokseumawe, Aceh menceritakan pengalamannya merawat anaknya, Syakila (7) yang mengindap virus Rubella. Ibu Nursiah (47) tertular virus Rubella saat hamil 2 bulan.
Menurut Ibu Nursiah (47), kondisi Syakila sejak masih bayi mengalami bermacam-macam penyakit yang mengharuskan dioperasi. Syakila mengalami masalah berat badan, gangguan pada jantung, mata, dan telinga.
Menteri Nila menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kasus yang dialami Ibu Nursiah yang harus menjual hartanya untuk pengobatan anaknya, juga dialami oleh ibu-ibu yang lain karena virus Rubella ini.
“Ini tugas kami, apapun caranya kita akan berupaya mencegah penyakit campak dan Rubella untuk membuat sumber daya manusia berkualitas,” ujar Menteri Nila.
(Baca Juga: Jika Imunisasi MR Gagal, Indonesia Akan Rentan Penyakit Menular)
Mengenai program imunisasi Measles Rubella (MR) yang dilakukan di seluruh Indonesia sejak 2017 lalu dan memasuki tahap kedua tahun ini, kata Menteri Nila, sudah diterapkan di banyak negara untuk mengatasi penyakit mematikan ini.
Ia mengakui saat ini Indonesia masih punya pekerjaan rumah terkait eliminasi penyakit campak dan Rubella ini, sebab negara lain juga mewaspadai ketika Indonesia terkena wabah ini. “Diharapkan dengan adanya program eliminasi ini, kasus campak dan Rubella akan turun pada tahun 2020,” ungkap Menteri Nila. (Fox)



