Nasional
HoA Divestasi Saham Freeport Merupakan Bentuk Transparansi Pemerintah
JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Head of Agreement (HoA) Divestasi 51 persen Saham PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan bentuk transparansi pengambilalihan saham milik Bangsa Indonesia.
Head of Corporate Communication and Government Relation PT Inalum Rendi Ahmad Witular menilai proses ini lebih menguntungkan bagi kepentingan negara daripada mengambil secara paksa pada akhir masa Kontrak Karya tahun 2021.
“Jangan kita terjebak kontroversi (HoA) mengikat atau tidak mengikat. Kita dalam perjalanan terowongan yang gelap yang selama ini tidak tahu ujungnya dimana. HoA ini secercah cahaya yang muncul sebagai jalan keluarnya,” ujar Rendi dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Divestasi Freeport: Kedaulatan Tambang Indonesia” bertempat di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (23/7/2018).
(Baca Juga: Divestasi Saham Freeport, Upaya Pemerintah Berdaulat di Pertambangan)
Menurut Rendi, proses menuju divestasi saham 51 persen ini melalui proses negosiasi alot selama hampir 4 tahun antara para pihak, baik Pemerintah RI, PT Freeport McMoRan, dan Rio Tinto.
HoA yang ditandatangani 12 Juli 2018 lalu, kata Rendi, berisikan pencapaian dua hal yakni struktur transaksi dan harga divestasi saham. Terkait mekanisme struktur transaksi adalah bagaimana menuntaskan pengambilalihan Participating Interest (PI) PT Rio Tinto.
Setelah HoA ini, PT Inalum sebagai BUMN tambang yang ditunjuk Pemerintah mengelola Freeport, akan dilanjutkan tiga kesepakatan berikutnya.
“Perjanjian HoA dapat memperjelas kepastian transaksi pembelian saham seperti waktu membayar, cara membayar, tenggang waktu pembayaran,” kata Rendi.
Ada tiga kesepakatan dari HoA tersebut, pertama adalah perjanjian pengikatan jual beli atau sales and purchase agreement (SPA), selanjutnya adalah shareholders agreement atau seperti perjanjian kesepakatan antara pemegang saham dengan pemegang saham baru.
Lalu yang ketiga adalah exchange agreement atau pertukaran informasi antara pemegang sahan baru dan pemegang saham lama. Salah satu isi kesepakatan adalah Inalum akan membeli saham Freeport senilai US$3,85 miliar dengan pembagian US$3,5 miliar untuk membeli saham Rio Tinto di Freeport, kemudian sisanya US$350 juta untuk membeli saham Indocooper Investasi di Freeport Indonesia.
“Ini adalah bentuk transparansi pemerintah dalam hal governance proses pengambilalihan saham tersebut. Sebab jika diam-diam nanti dianggap salah juga,” ujar Rendi.
(Baca Juga: Komitmen Presiden Jokowi agar Divestasi Saham Freeport Transparan dan Bersih dari Konflik Kepentingan)
Menurut Rendi, persoalan PI Rio Tinto memang harus dituntaskan. Sebab, begitu kontrak perpanjangan berlaku tahun 2022 dan posisi tidak diambil Inalum maka 40 persen dari hasil produksi Freeport akan menjadi milik mereka.
“Katakanlah tambang Grasberg memproduksi 100 juta ton dan 40 juta ton itu diambil oleh mereka. Sebanyak 60 juta ton itu untuk Indonesia dan FCX (Freeport McMoRan). Kalau tidak mengatasi masalah PI Rio Tinto pendaptan negara akan sangat jauh berkurang,” kata Rendi menjelaskan.
“Sebelum 2022, katanya, Rio Tinto tetap mendapatkan 40 persen dari produksi, namun jika produksi Freeport mencapai level tertentu. Misalnya target 100 juta ton harus dicapai, namun kalau tidak tercapai Rio Tinto tidak mendapatkan apa-apa,” kata Rendi menambahkan.
Menjawab kemungkinan jika PI Rio Tinto tidak dikonversi menjadi saham PTFI, menurut Rendi, akan mengacu pada komposisi pendapatan yang selama ini diketahui oleh publik, yakni PTFI menguasai 54,3 persen, Indonesia (Pemerintah dan PT Indocopper Investama) 9,6 persen dan PI Rio Tinto 40 persen.
“Jika pola pembelian saham langsung Freeport McMoran (FXC) tanpa mengakuisi Rio Tinto maka, kepemilikan saham Indonesia hanya bertambah menjadi 31 persen, tapi Rio Tinto tetap mendapatkan 40 persen pendapatan dari pendapatan produksi,” katanya.
Rendi menegaskan kemampuan finansial PT Inalum (Persero) cukup untuk mengambil alih saham PTFI. Mengacu pada laporan keuangan PT Inalum per 31 Desember 2017, BUMN Holding tambang ini memiliki kas tunai sebesar Rp16 triliun. Bahkan pada kuartal pertama tahun 2018 diperkirakan pendapatan perseroan naik menjadi Rp20 triliun.
“Kekuatan finansial Inalum jelas mampu melunasi utang untuk membeli saham 51 persen Freeport ini. Potensi bisnis tambang Grasberg amat besar. Menurut ahli tambang potensi emasnya diprediksi sampai tahun 2100 tidak akan habis,” kata Rendi.
(Baca Juga: Pemprov Papua dan Pemkab Mimika Mendapat Bagian 10 Persen dari 51 Persen Divestasi PTFI)
Dalam proses divestasi saham PTFI, kata Rendi, pihaknya tidak menghitung cadangan tersebut, sebab dengan nilai cadangan US$150 miliar maka Inalum cukup hanya membayar saham 51 persen senilai US$3,8 miliar.
“Mengapa potensi cadangan tidak dimasukkan karena kalkulasi kita berdasarkan potensi bisnis ke depan (cashflow yang nanti kita dapat dari operasional PTFI ke depan),” jelas Rendi.
Turut hadir pula dalam FMB9 kali ini, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, dan pengamat ekonomi UGM Fahmy Radhi. (FMB9)



