Nasional
Pemerintah Indonesia Selangkah Lagi Kuasai PT Freeport Indonesia
JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Pemerintah Indonesia selangkah lagi menguasai perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia, PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini beroperasi di Indonesia selama 50 tahun.
Pemerintah yang diwakili oleh holding industri pertambangan PT Inalum (Persero) yang sebelumnya hanya memiliki saham sebanyak 9,36 persen, setelah proses divestasi ini menjadi pemilik saham mayoritas dengan kepemilikan saham sebesar 51,23 persen.
(Baca Juga: Divestasi Saham Freeport, Upaya Pemerintah Berdaulat di Pertambangan)
Perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar US$3,85 miliar atau setara dengan Rp56 triliun kepada Freeport McMoRan Inc (FCX) yang akan diselesaikan sebelum akhir 2018.
Penyelesaian proses divestasi saham PTFI ini ditandai dengan penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI ke PT Inalum (Persero).
Penandatanganan perjanjian yang meliputi Perjanjian Divestasi PTFI, Perjanjian Jual Beli Saham PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI), dan Perjanjian Pemegang Saham PTFI dilakukan oleh Direktur Utama Inalum Budi G Sadikin, dan CEO FCX Richard Adkerson di Kantor Kementerian Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM) Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Penandatanganan perjanjian divestasi saham PTFI ini disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Dalam sambutannya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan dengan selesainya proses divestasi saham ini maka pemerintah akan menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menggantikan Kontrak Karya (KK) dengan masa operasi maksimal 2×10 tahun sampai tahun 2041.
“Izin yang akan diberikan kepada PTFI dalam bentuk IUPK merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim investasi sehingga memberi kepastian dan keamanan kepada investor asing untuk berinvestasi di Indonesia,” kata Jonan.
(Baca Juga: HoA Divestasi Saham Freeport Merupakan Bentuk Transparansi Pemerintah)
Namun, Jonan mengingatkan bahwa masih ada kewajiban PTFI untuk membangun pabrik pemurnian (smelter) tembaga dengan kapasitas 2 juta ton hingga 2,6 juta ton per tahun.
“Pemerintah akan terus memonitor dan mengevaluasi perkembangan pembangunan smelter, sehingga diharapkan dapat selesai dalam waktu kurang dari 5 tahun,” ujar Jonan.

CEO FCX Richard Adkerson menandatangani perjanjian jual beli saham dengan holding pertambangan PT Inalum (Persero) yang disaksikan sejumlah menteri di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (27/9/2018). (ist)
Papua Mendapat 10 Persen Saham
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Inalum (Persero) untuk menyelesaikan perjanjian divestasi saham PTFI sesuai target.
Untuk pengelolaan PTFI ke depan, kata Rini, Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika akan dilibatkan dengan kepemilikan 10 persen saham PTFI sehingga masyarakat Papua mendapat manfaat maksimal dari keberadaan perusahaan tambang raksasa ini.
“Sejalan dengan program hilirisasi industri pertambangan Indonesia, Inalum (Persero) dan PTFI akan terus kami dorong agar proses hilirisasi dapat berjalan dengan baik, tidak berhenti pada pembangunan smelter tembaga, tetapi juga pengolahan lumpur anoda sebagai produk samping smelter menjadi emas,” papar Rini.
(Baca Juga: Eltinus Omaleng: Mimika Dapat 7 Persen dari 51 Persen Saham Divestasi Freeport)
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan dukungan pemerintah untuk investasi Freeport dan Inalum (Persero) dengan memberikan kepastian mengenai kewajiban perpajakan dan kewajiban bukan pajak, baik di tingkat pusat dan daerah yang menjadi kewajiban PTFI.
“Dengan selesainya proses divestasi saham PTFI dan peralihan KK menjadi IUPK, maka dapat dipastikan bahwa PTFI akan memberikan kontribusi penerimaan negara yang secara agregat lebih besar dibandingkan pada saat KK berlaku,” ujar Sri Mulyani.
Pada kesempatan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan pengelolaan lingkungan dalam proses pertambangan PTFI.
“Dalam hal pengelolaan lingkungan, PTFI saat ini sementara menyusun roadmap penanganan masalah lingkungan yang merupakan peta jalan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh di wilayah PTFI. Kami terus melakukan pembinaan dan evaluasi untuk memastikan terjaganya keberlanjutan dari lingkungan terdampak area tambang,” kata Siti Nurbaya. (Fox)



