Connect with us

Nasional

Sri Mulyani: Divestasi Saham PTFI Melalui Proses yang Tidak Mudah

Published

on

JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Pemerintah Indonesia melalui holding industri tambang PT Inalum (Persero) dan Freeport McMoRan Inc (FCX) menandatangani kesepakatan perjanjian divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI), perjanjian jual beli saham dengan FCX, dan perjanjian pemegang saham PTFI di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Melalui kesepakatan itu, Pemerintah Indonesia selangkah lagi menjadi pemegang saham mayoritas di PTFI dengan kepemilikan saham sebanyak 51,23 persen dari sebelumnya hanya 9,36 persen.

(Baca Juga: Pemerintah Indonesia Selangkah Lagi Kuasai PT Freeport Indonesia)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keberhasilan pemerintah mendesak pelaksanaan divestasi di perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia tersebut melalui proses yang tidak mudah.

Keberhasilan tersebut berkat komitmen dari pemerintah untuk memperjuangkan yang terbaik bagi negara di semua lini, baik dari penerimaan negara, pembangunan smelter, dari sisi pengelolaannya, dan tetap menghormati keseluruhan dari para investor yang datang ke Indonesia.

“Saya ingin sampaikan bahwa seluruh proses ini adalah proses yang luar biasa bagi RI dibawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo yang meminta kami para menteri untuk menegosiasikan atas nama pemerintah Indonesia,” kata Sri Mulyani melalui akun facebooknya.

(Baca Juga: HoA Divestasi Saham Freeport Merupakan Bentuk Transparansi Pemerintah)

“Dengan kepala tegak dan sangat tahu persis apa yang kita perjuangkan dan dilakukan secara transparan sehingga dapat menghasilkan PTFi yang dapat beroperasi dengan baik untuk kepentingan seluruh bangsa Indonesia,” tulis Sri Mulyani.

Perubahan kepemilikan saham di PTFI akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar US$3,85 miliar atau setara dengan Rp56 triliun yang akan dilakukan sebelum akhir 2018. (Fox)

Komentar