Connect with us

Tanah Papua

YPMAK Kelola Dana Kemitraan Freeport Hingga 2041

Published

on

TIMIKA, Kabartanahpapua.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) komitmen untuk terus mengembangkan dan memberdayakan masyarakat sekitar tambang melalui program berkelanjutan.

Wujud dari komitmen tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian donor dana antara PTFI dengan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) di Hotel Rimba Papua, Timika, Senin (16/3/2020).

Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur PTFI Claus Wamafma mewakili Presiden Direktur PTFI Toni Wenas yang mengikuti acara ini melalui video conference dan Febian Magal selaku Direktur terpilih YPMAK.

Dalam sambutannya, Claus Wamafma mengatakan perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sudah dilaksanakan pada 13 Juni 2019 lalu.

“Penandatanganan perjanjian ini merupakan tahap akhir sebelum pengukuhan YPMAK pada 24 Maret 2020 mendatang,” ujar Claus.

(Baca Juga: Tim Transisi LPMAK Hibahkan Ruko)

Presiden Direktur PTFI Toni Wenas menilai pembentukan YPMAK adalah satu tonggak sejarah bagi PTFI, Lemasa dan Lemasko, serta masyarakat asli Papua.

Toni berharap YPMAK ke depan lebih transparan, lebih sah, dan mempunyai fungsi badan hukum yang dapat bergerak lebih jauh lagi. Iapun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung transpormasi LPMAK menjadi YPMAK.

“Harapan kami YPMAK ini betul-betul dikelola secara profesional, bertanggung jawab, berintegritas, dan dapat melayani masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut Toni juga berharap kedua belah pihak melaksanakan perjanjian tersebut sesuai dengan yang tertulis, dan dilakukan demi tercapainya tujuan dari YPMAK yaitu untuk membantu masyarakat asli Papua di Timika sesuai dengan program-program yang ada.

“kita semuanya harus tetap untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan YPMAK, terkait dengan PTFI sebagai pendonor, dan juga kebijakan-kebijakan publik, di antaranya adalah peraturan perundangan terkait tindak pidana korupsi, penyetoran dana abadi, serta semua yang dinyatakan dalam perjanjian donor tersebut,” ujarnya.

Toni menegaskan, PTFI tetap berkomitmen bahwa program-program tersebut tetap berlangsung hingga 2041.

“Kontrak PTFI dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga 2041, maka perjanjian donor juga berlaku hingga 2041,” ucapnya.

(Baca Juga: Tak Sebanding Keuntungan Freeport, Jonan Minta Dana Kemitraan Ditingkatkan)

Direktur terpilih YPMAK Febian Magal mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada YPMAK untuk tetap mengelola dana kemitraan PTFI hingga 2041.

Febian mengatakan dalam menjalankan program, YPMAK tidak berjalan sendiri namun tetap diawasi oleh pembina, pengawas, dan terutama masyarakat.

Ia berharap agar pengelolaan dana kemitraan melalui YPMAK dapat transparan dan akuntabel demi mewujudkan masyarakat yang mandiri.

“Kemandirian itu sebenarnya adalah harapan yang kita sama-sama impikan. Untuk mewujudkan itu, maka perlu adanya kerja sama dan sinkronisasi antara pemerintah, lembaga adat, gereja, dan terutama donatur yaitu PTFI,” kata Febian.

Febian optimis program yang dijalankan YPMAK ke depan dapat berjalan dengan baik sehingga apa yang diharapkan bersama dapat terwujud yaitu perubahan bagi masyarakat Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lain yang berdomisili di Kabupaten Mimika.

(Baca Juga: Pemerintah Resmi Ambilalih Freeport, Presiden: Papua Dapat 10 Persen)

Untuk diketahui, PTFI telah memberi kontribusi signifikan terhadap program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan di Kabupaten Mimika.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, sejak 1996, PTFI secara sukarela memberikan kontribusi dana kemitraan bagi pemberdayaan dan pengembangan masyarakat yang berkelanjutan khususnya bagi masyarakat asli Papua.

PTFI berkomitmen untuk melanjutkan dana kemitraan ini yang juga merupakan kewajiban PTFI berdasarkan IUPK operasi produksi PTFI yang berlaku sejak 21 Desember 2018 hingga 2041. (Lobo)

Komentar
Continue Reading
Advertisement