Connect with us

Tanah Papua

Pemda Bentuk Gugus Tugas Penanganan Corona di Mimika

Published

on

TIMIKA – Kabartanahpapua.com – Penjabat Sekda, Marthen Paiding menjadi Ketua Gugus sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Rizal Ubra secara resmi ditunjuk oleh Pemerintah daerah sebagai juru bicara (Jubir) penanganan Corona virus disease 2019 (Covid-19) di Mimika pada Rabu (18/03/2020).

Penunjukan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Mimika Eltinus Omaleng tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Mimika.

Dalam SK yang dibacakan oleh Pj. Sekda Mimika Marthen Paiding disebutkan pengarah, ketua hingga anggota untuk gugus tugas itu.

Dimana, Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan seluruh Forkopimda Mimika disebut sebagai pengarah gugus tugas.

Sedangkan Sekda Mimika sebagai Ketua Gugus tugas, Asisten bidang administrasi umum sebagai wakil ketua dan sekretaris ialah Plt Kepala Dinas Kesehatan yang sekaligus menjadi juru bicara penanganan Covid-19 di Mimika sebagai pemberi informasi kepada masyarakat mengenai Covid-19.

Adapun dalam SK itu ditunjuk, Kepala BPBD Yosias Lossu sebagai Ketua Harian gugus tugas dengan anggota Asisten Bidang Pemerintah, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Sekretaris Dewan Kabupaten Mimika, Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, Kepala Bapenda, Kepala DPMK, Satpol PP, Kadishub, Kadis Pendidikan, Kadispencapil dan pimpinan OPD lainnya juga TNI-Polri dan pimpinan fasilitas kesehatan, BUMN dan BUMD.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, saat ini pemerintah Provinsi Papua sudah mengeluarkan pernyataan
bahwa Papua masuk dalam situasi tanggap bencana dan untuk di Mimika dinyatakan siaga darurat. Hal ini menunjukkan bahwa instruksi presiden dan surat edaran gubernur sudah disikapi dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Kita juga sudah rapat di internal kami tentang kesiapan dan langkah kami terkait kasus ini jika ada indikasi masuk di Mimika,” katanya.

John menyebut ada beberapa kesepakatan yang telah diambil, diantaranya perketat pintu masuk baik di pelabuhan maupun bandara. Kemudian menjaga jarak satu meter serta tidak bersalaman tangan ataupun bersentuhan langsung dengan orang lain.(Lobo)

 

Komentar