Connect with us

Tanah Papua

Upaya Berantas Sampah di Kelurahan Inauga,TPS-TPS Liar Ditutup

Published

on

TIMIKA,TKP.com – Sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah mulai ditutup oleh Lurah Inauga, Gerson Rumbarar beserta sejumlah staf dan pegawainya.

Upaya ini merupakan komitmen pemerintah Kelurahan Inauga dalam menjaga wilayah Kelurahan Inauga agar tetap bersih dan sehat.

Seperti diketahui, tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Mimika akan kebersihan lingkungan masih sangat minim.

Di pusat kota, sampah kerap ditemukan di sembarang tempat. Baik di trotoar, di pembatas jalan, depan tempat-tempat ibadah dan bahkan di depan sekolah. Pemandangan buruk ini bisa ditemukan setiap pagi saat orang-orang mulai beraktivitas.

Selain itu, di setiap drainase-drainase pada sejumlah titik di dalam pusat kota Kabupaten Mimika juga banyak ditemukan berbagai jenis sampah. Akibatnya, air sering meluap saat turun hujan.

Sementara itu, di Kelurahan Inauga masih banyak TPS liar alias ilegal. Ini kerap membuat resah sejumlah pihak, terutama para pengusaha yang punya berbisnis di kawasan wilayah itu.

Berbagai aduan sering dilayangkan ke kelurahan lantaran banyak masyarakat Kelurahan Inauga yang membuang sampah diluar jam operasional petugas kebersihan dan dibuang di TPS-TPS liar.

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar saat ditemui mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam. Dengan berbagai keterbatasan yang ada, pihaknya pun mengambil langkah cepat untuk menutup TPS-TPS liar di wilayah Kelurahan Inauga dengan memasang garis polisi (Police Line) dan memasang tanda larangan membuang sampah sembarangan serta informasi terkait kebersihan lingkungan melalui spanduk.

Selain memasang tanda larangan, pihaknya juga melakukan monitoring di TPS liar yang sudah ditutup dan mengarahkan masyarakat untuk membuang sampah di TPS yang direkomendasikan, yakni di Jalan Busiri.

“Kami jaga malam hari, dari jam 6 sampai jam 11 kami jaga terus, kalau ada warga buang sampah kami langsung arahkan untuk buang di Jalan Bisiri, kita (Kelurahan Inauga) punya TPS di Jalan Busiri,” ungkap Gerson saat ditemui di sela-sela kesibukannya memasang tanda larangan saat menutup TPS liar.

Gerson menjelaskan, untuk waktu membuang sampah di Kelurahan Inauga mulai pukul 18.00 WIT sampai pukul 06.00 WIT. Namun, masyarakat sering membuang sampah di luar jam tersebut. Hal ini sangat disayangkan karena masyarakat seolah tidak peduli dengan kebersihan lingkungan.

Meskipun demikian, kata Gerson berbagai upaya soaialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan agar terap bersih gencar dilakukan, walaupun masyarakat terkadang tidak menghiraukan.

“Kadang-kadang kita punya warga ini petugas sudah angkut, mereka datang taruh (sampah) lagi. Jadi kita lihat sampah ini tidak bisa habis, selalu ada sampah dimana-mana karena memang belum tertib jam buang sampah. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin tapi kalau warga tidak mendukung sama saja tetap akan kembali seperti dulu,” keluh dia.

Gerson berpesan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Inauga agar tetap menjaga kebersihan karena kebersihan merupakan bagian daripada iman.(MWW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *