Connect with us

Tanah Papua

Tahun Ini Dinas PUPR Mimika Pasang Instalasi Air Bersih 15 Ribu Sambungan

Published

on

TIMIKA,KTP.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika akan melalukan pemasangan instalasi air bersih sebanyak 15 ribu sambungan rumah.

Kepala Dinas PUPR Mimika Robert Mayaut, ST MT kepada wartawan di Grand Tembaga Selasa (1/2/2022) menjelaskan, kebutuhan operasional air bersih tersebut tiap bulan PUPR butuh dana 1 miliar lebih untuk dua mesin genset pendorong air dari Kuala Kencana ke penampungan di SP 2 dan mesin pendorong dari SP 2 ke rumah-rumah warga.

“Dengan 15 ribu Sambungan Rumah (SR) berarti ada pendapatan yang dipungut dari masyarakat sehingga PUPR bisa mengelola biaya operasionalnya tanpa tergantung pada subsidi Pemkab Mimika. SR secara bertahap ditingkatkan hingga 70 ribu SR,” jelas Robert perayaan Imlek Keluarga Bapak Yohanes Felix Helyanan, SE bersama Keluarga Besar Kerukunan Tionghoa Timika.

Oleh sebab itu Robert mengungkapkan, PUPR menargetkan pada pemasangan awal 15 ribu hingga 70 ribu sambungan rumah dengan asumsi tidak ada subsidi pemkab. Dengan biaya yang sangat besar ini maka PUPR men siasati dengan mempercepat sambungan rumah sehingga ketergantungan ke Pemerintah tidak ada.

(Baca Juga: PUPR Mimika Perlebar Jembatan Di 8 Titik)

“Kalau masyarakat Mimika tanya kenapa air belum sambung ke rumah masyarakat dan saya bilang akan kita sambung 15 ribu rumah masyarakat. Kami hanya terima dana satu kali saja dari total anggaran yang direncanakan 300 lebih miliar ini,”ungkapnya.

Menurut Robert pada perencanaan pembangunan fasilitas air sebesar Rp300 lebih miliar pada tahun 2013 silam. Awal pembangunan DPRD tetapkan anggaran sebesar 60-70 miliar. Perencanaan dan pembangunan sudah sejak 2013-2014 dan sekarang sudah 2022 berarti biaya mengalami perubahan dan saat ini biayanya naik sekitar 400 miliar.

“Pemkab dan DPRD menganggarkan anggaran tambahan dana 100 lebih miliar saja berarti bisa menjangkau sampai ke wilayah kota terlebih daerah-daerah yang airnya kuning dan tidak layak untuk minum, mandi dan mencuci,” tuturnya.

Robert menambahkan ada perusahaan dari Singapura yang berminat mengelola air bersih ini , tetapi dengan syarat Pemkab harus ada Perusahaan daerah (Perusda). Pasalnya ivestor tersebut tidak mau kalau urusan bisnis ini berurusan dengan Pemkab mimika tapi dengan pihak Perusda.

“Jika kebutuhan air bersih sudah berjalan maksimal maka, maka Pemkab Mimika harus membentuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setelah PDAM terbentuk maka PUPR akan serahkan semua pengelolaan sehingga unit bisnisnya jalan dan dikelola profesional,”ujarnya.(DEN)

Komentar