Connect with us

Tanah Papua

Respon Keluhan Kontraktor OAP , Komisi C DPRD Kabupaten Mimika Gelar RDP

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dari Komisi C DPRD Kabupaten Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika,Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Mimika dan Gapensi Kabupaten Mimika dan
Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Mimika.

RDP ini dilaksanakan di gedung serba guna DPRD Mimika Rabu(29/3/2023) tersebut menyikapi keluhan kontraktor Mama-Mama Papua yang kesulitan mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan pekerjaan.

“Kami mengundang dinas dibawa mitra kerja Komisi C, kemudian dari Gapensi dan kemudian dari Pengadaan Barang dan Jasa.Terkait dengan keluhan mama mama yang sudah dua kali mendatangi Komisi C dalam hal pengurusan Izin mereka mendapatkan kesulitan untuk mendapatkan SBU”kata Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong, usai rapat dengar pendapat.

Selain kesulitan mendapatkan SBU, para kontraktor juga sulit mendapatkan pekerjaan karena tidak memenuhi persyaratan.

“Hari ini kita ada solusi bertiga dengan PUPR dengan Gapensi, LPSE, bahwa kontraktor orang asli Papua itu nanti akan ada induk sementara sambil mereka melengkapi dokumennya.Jadi nanti akan dibagi dalam beberapa grup supaya mereka mendapatkan pekerjaan secara langsung meskipun itu didalam satu Induk,”kata Aloisius.

Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggota Komisi C DPRD Mimika,foto Bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika Robert Mayau.

Selain itu pihaknya mempunyai solusi kedua yakni pembentukan tim kecil yang nantinya akan bertemu dengan Pj Gubernur Papua Tengah untuk membicarakan persoalan yang saat ini sedang dihadapi oleh kontraktor Mama Mama Papua.

” Karena ini Papua masih dalam status Otsus sehingga ada hal hal yang mungkin menjadi keringanan buat kontraktor orang asli Papua untuk mendapatkan izin ataupun pekerjaan. Karena sekarang kontraktor kontraktor untuk mendapatkan SBU saja harus menyiapkan Surat Keterampilan (SKT) dan Sertifikat Keahlian (SKA) . Paket paket pekerjaan itu cukup banyak disini sehingga satu paket saja harus membutuhkan satu SKA maka kita akan mengalami krisis tenaga teknis, “kata Aloisius.

Aloisius mengatakan jumlah kontraktor Mama Mama Papua yang datang menganduh kepada dirinya sekitar 75 kontraktor.

” Kemarin ada lima orang datang ke saya mewakili dari 75 Orang Asli Papua ini, “kata Aloisius.

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, diantaranya, Wakil Ketua 1 DPRD Mimika, Alex Tsenawatme, Ketua Bapemperda DPRD Mimika, H. Iwan Anwar, Ketua Komisi C, Aloisus Paerong, Sekertaris Komisi C, Saleh Alhamid, dan anggota Komisi C lainnya, yaitu Leonardus Kocu, Herman Gafur, Mariunus Tandiseno, Miler Kogoya, Aser Murib, Elminus B Mom, Ancelina Beanal, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Robert Mayau.(MSC)

Komentar