Published
3 tahun agoon
TIMIKA,KTP.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Mimika melakukan pelebaran di sepanjang Jalan Hasanuddin dan Petrosea imbas dari pelebaran jalan. Ada sekitar delapan titik jembatan yang diajukan pelebaran.
“Jembatan-jembatan tersebut dilebarkan sesuai dengan lebar jalan aspal, sehingga dak terjadi penyempitan jalan,”kata Kepala Dinas PUPR Mimika Robert Mayaut di kantor pusat pemerintahan, Rabu (4/8/2021).
Robert mengungkapkan, untuk anggaran pelebaran jembatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.
“Itu pakai dana DAK tahun ini, seharusnya tahun kemarin tapi di nol kan atau dipending karena covid,”ungkapnya.
Robert menambahkan secara teknis tidak ada masalah terkait dengan pembangunan jembatan tersebut, hanya saja secara administrasi, harus dipending.
“Dana nya dikembalikan tahun ini, karena kemarin jadi silva. Jembatan itu kan termasuk assistensi jadi kita ajukan ke Kemen PUPR, kalau ok baru ada dana nya, kalau tidak yah tidak ada dana itu (DAK),”ujarnya.(DEN)
Jabatan Pj Sekda Mimika yang baru Diserahterimakan, Robert Mayaut : Keputusan Bupati Harus Kita Hormati,Kita Dukung Penuh Pj Sekda yang Baru
Respon Keluhan Kontraktor OAP , Komisi C DPRD Kabupaten Mimika Gelar RDP
Dinas PUPR Mimika Upayakan Program PDAM Jalan Kembali
PUPR Mimika Jelaskan Pembangunan Jalan Lingkar Luar Dengan Anggaran 300 Milyar Kepada DPRD
Penyerapan Fisik APBD Dinas PUPR Mimika Baru 1 Persen
Pemkab Mimika Bangun Kantor Gubernur dan Kantor Walikota