Connect with us

Tanah Papua

RSUD Mimika Turunkan Harga PCR Jadi 300 Ribu

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Dalam rangka menindak lanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait penurunan harga PCR, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika menurunkan harga PCR menjadi Rp 300 ribu. Penurunan harga PCR tersebut berlaku mulai hari ini, Kamis (28/10/2021).

Direktur RSUD Mimika dr. Antonius Pasulu mengatakan pihaknya membenarkan adanya Intruksi Presiden yang dilanjutkan Menteri Kesehatan, dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Kemenkes nomor: HK 02.02/1/3843/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.

Di dalam surat edaran tersebut menerangkan, untuk tarif tes RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali tarifnya Rp275 ribu. Sementara untuk luar Pulau Jawa dan Bali tarifnya Rp300 ribu.

“Dari surat edaran tersebut, maka mulai hari ini kami sudah berlakukan tarif tes RT-PCR sebesar Rp300 ribu,” kata Dokter Anton saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whats app, Kamis (28/10/2021).

dr Antonius menjelaskan selama ini kuota pelayanan tes PCR di RSUD hanya untuk kuota 40 orang. Namun itu juga fleksibel, dalam arti pihkanya memprioritaskan pasien dan kontak erat.

(Baca Juga: Direktur RSUD: Harga PCR Di Mimika Sudah Di Subsidi Oleh Pemerintah)

“Dengan demikian, kalau jumlah pemeriksaan untuk pasien dan kontak erat berkurang, maka kuotanya dialihkan ke pelaku perjalanan,” jelasnya.

Menurutnya, pelayanan swab RT-PCR untuk pelaku perjalanan dibuka mulai Senin sampai Sabtu pukul 07.00 WIT, sementara hari Minggu dan tanggal merah libur. Untuk pendaftaran hanya melalui sistim online dengan link  https://bit.ly/pcr_Rsudmimika

“Misalnya daftar hari ini, hari ini juga bisa tes tapi terdaftar harus sebelum jam 12.00 karena jam pelayanan atau pengambilan sampel jam 09.00 sampai jam 12.00 WIT,”tuturnya.

Saat hendak melakukan tes PCR, harus membawa fotocopy KTP satu lembar untuk diserahkan ke petugas laboratorium. Petugas juga akan mengirimkan hasil melalui SMS ataupun ditelfon langsung.

“Hasilnya tergantung, paling cepat 1 hari, paling lambat 3 hari sudah keluar. Hasil bisa dicek melalui aplikasi peduli lindungi pukul 10.00 WIT atau bisa diambil di laboratorium pukul 10.00 WIT,”ujar Anton.(DEN)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *