Connect with us

Nasional

Presiden Apresiasi Inovasi Teknologi Informasi di Lingkungan Peradilan

Published

on

JAKARTA, KTP.com – Krisis global akibat pandemi Covid-19 mengubah seluruh tatanan kehidupan secara drastis dan mendorong penerapan cara-cara baru termasuk penyelenggaraan peradilan.

Penyelenggara peradilan dipaksa bertransformasi dengan cara-cara baru untuk mematuhi protokol kesehatan, mengurangi pertemuan tatap muka, dan mencegah kerumunan.

Presiden Joko Widodo mencontohkan cara kerja baru di Mahkamah Agung (MA) dengan mengakselerasi penggunaan teknologi informasi, baik dalam bentuk e-Court maupun e-Litigation, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu dan kualitas putusan juga tetap terjaga.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2020 secara virtual dari Istana Negara, Rabu (17/2/2021).

“Saya mencatat sebelum pandemi, MA sudah memiliki rencana besar untuk menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Datangnya pandemi justru mempercepat terwujudnya rencana besar tersebut dan tadi sudah disampaikan banyak oleh Bapak Ketua MA. Momentum pandemi ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara-cara fundamental,” ujar Presiden.

Produk inovasi MA ini membuktikan bahwa sistem peradilan Indonesia mampu beradaptasi dengan cepat. Namun, Presiden mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir.

“Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan untuk mempercepat terwujudnya peradilan modern,” katanya.

Kepala Negara mengapresiasi langkah MA untuk memperluasan implementasi e-Court dan e-Litigation pada perkara-perkara pidana, pidana militer, dan jinayat, serta peningkatan versi direktori putusan.

“Saya juga gembira karena penyelesaian perkara melalui aplikasi e-Court mendapatkan respons yang sangat baik dari masyarakat pencari keadilan. Jika dibandingkan tahun 2019, jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court pada tahun 2020 meningkat 295 persen dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-Litigation,” imbuhnya.

Penerapan teknologi informasi di MA juga terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan. Hal ini terbukti dari banyaknya perkara yang diterima dan perkara yang diputus, terbanyak sepanjang sejarah. Menurut Presiden, ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan.

“Saya berharap, MA terus meningkatkan kualitas aplikasi e-Court, termasuk standarisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan atau e-Verdict, juga perluasan aplikasi e-Court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus,” paparnya.

Presiden berpandangan, upaya-upaya untuk melakukan reformasi peradilan melalui penerapan sistem peradilan yang modern adalah keharusan. Sebagai benteng keadilan, MA dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas pemidanaan.

“Dengan kinerja dan reputasi yang semakin baik, MA dapat menghasilkan putusan-putusan ‘Landmark Decisions‘ dalam menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang makin terpercaya,” tandasnya.

Pandemi Percepat Inovasi

Sementara itu, Ketua MA Muhammad Syarifuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa penanganan perkara di masa pandemi telah menimbulkan ancaman besar bagi keselamatan warga peradilan dan pencari keadilan.

Untuk itu MA telah mengambil langkah cepat dan berinovasi untuk melindungi aparatur peradilan dan para pencari keadilan.

“Di tengah pandemi MA mengambil langkah cepat dengan mengubah mekanisme persidangan konvensional menjadi elektronik,” kata Ketua MA dari Gedung MA.

Turut mendampingi Presiden di Istana Negara yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (FOX)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *