Tanah Papua
Prajurit TNI Terlibat Politik Praktis Pilkada, Segera Laporkan!!!

TIMIKA, HaIPapua.com – Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih, Mayjen TNI George Elnadus Supit mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi prajurit TNI yang terlibat dalam politik praktis pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Provinsi Papua.
Pangdam meminta masyarakat mengawasi dan segera melaporkan jika ada prajurit TNI yang terlibat politik praktis. “Jika ada prajurit TNI yang terlibat politik praktis, segera lapor. Saya akan memberikan sanksi tegas,” kata Pangdam Cenderawasih dalam sambutannya pada acara Coffee Morning Pemangku Kepentingan Persiapan Pilkada Serentak 2018 di Gedung MPCC Timika, Kabupaten Mimika, Rabu (10/1/2018).
Pangdam menjelaskan tugas prajurit TNI sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 7 ayat (1) yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Karenanya, kata Pangdam, masyarakat tak perlu kuatir dan curiga karena tugas TNI hanya menjalankan amanat UU. “Saya harap masyarakat tidak perlu kuatir dan curiga kepada TNI, karena kami hanya menjalankan tugas seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004. Jadi, sanksi sudah ada jika ada anggota terlibat dalam politik praktis dalam Pilkada,” ujar Pangdam.
(Baca Juga: Kapolres: Mimika Bukan Milik Aparat, Seluruh Masyarakat Wajib Jaga Kantibmas)
Menurut Pangdam, kunci utama keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan pilkada tergantung dari peran masyarakat. Sebab, masyarakat yang terlibat langsung dan memiliki kepentingan sehingga perlu menjaga keamanan bersama. “TNI dan Polri hanya bagian kecil di tengah masyarakat dan tidak berkepentingan dalam pilkada,” ujar Pangdam.
Pangdam mengajak semua tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama untuk terlibat memberikan pencerahan dan arahan kepada warga agar tidak melakukan tindakan menyimpang yang bertentangan dengan hukum sehingga berujung korban jiwa dan kerugian material.
“Dengan keterlibatan aktif dari tokoh-tokoh masyarakat, adat dan agama di Kabupaten Mimika diharapkan pelaksanaan pilkada dapat berjalan lancar sehingga stabilitas keamanan dapat terpelihara. (Rex)