Tanah Papua
Polres Mimika Kerahkan 300 Personil Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa
TIMIKA,KTP.com – Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyatakan pihaknya mengerahkan 300 personil gabungan dari Polres Mimika, Yonif 754, Kodim 1710/Mimika, dan Brimob untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor DPRK Kabupaten Mimika, Selasa (7/4/2026).
Personil tersebut telah disebar di empat titik berkumpul sebelum akhirnya menuju lokasi aksi di kantor DPRK.
“Kami juga sudah koordinasi dengan pimpinan DPRD. Nanti ada yang menerima perwakilan massa. Kami harapkan pelaksanaan aksi hari ini bisa berjalan aman dan tertib, tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kabupaten Mimika,” ujar Kapolres saat ditemui di halaman Kantor DPRD Kabupaten Mimika.
Meskipun aksi sudah ada pemberitahuan, Kapolres menjelaskan bahwa pihak demonstran belum memenuhi seluruh persyaratan sesuai prosedur tetap (protap).
“Sesuai aturan, pemberitahuan paling lambat H-3 sebelum aksi, dan setiap 100 massa harus menyertakan satu orang petugas penghubung. Yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan itu. Oleh karena itu kami tidak menerbitkan STTD (Surat Tanda Terima Pemberitahuan), tetapi tetap kami lakukan pelayanan dan pengamanan aksi tersebut,” tegasnya.
Dalam pengamanan, pihak kepolisian menetapkan sejumlah larangan dan pendekatan humanis.
“Kami tetap utamakan cara-cara pelayanan. Tidak ada yang membawa senjata api, apalagi benda tajam. Kami fokus pada media-media yang humanis. Kami usahakan audiensi saja dengan DPRK, supaya tuntutan bisa langsung tersampaikan dan tersalurkan ke tempat yang tepat. Jangan sampai nanti ada pihak lain yang menumpangi aksi sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Alhamdulillah, terima kasih,” pungkas AKBP Billyandha. (ER)
















