Connect with us

Tanah Papua

Proyek Multiyears Pengembangan Rumah Sakit Sudah Direncanakan Sejak Tahun 2020

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Direktur RSUD Mimika dr Helena Burdam angkat bicara terkait proyek pembangunan rumah sakit dengan skema multiyears yang belakangan menjadi sorotan.

Ia menjelaskan, perencanaan proyek tersebut bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan sudah masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) RSUD Mimika tahun 2025–2029 yang dibahas sebelumnya, termasuk dalam pertemuan di Makassar pada November 2025 yang turut dihadiri Badan Anggaran Legislatif.

“Perencanaan ini sudah lama. Master plan RSUD sudah dibuat sejak tahun 2020, kemudian Detail Engineering Design (DED) disusun pada tahun 2024,” ujarnya.

Menurutnya, total anggaran pengembangan RSUD Mimika mencapai Rp242 miliar yang akan dilaksanakan secara bertahap melalui skema multiyears.

Ia menyebut, pembangunan akan dibagi dalam tiga tahap agar proses tidak terhambat akibat mekanisme penganggaran tahunan.

“Konsepnya supaya pembangunan tidak menunggu penetapan anggaran setiap tahun, sehingga digunakan skema multiyears dan dikerjakan dalam tiga tahap,” tuturnya.

Adapun rincian tahapan pembangunan yakni pada tahun 2026 sebesar Rp72 miliar, tahun 2027 sebesar Rp110 miliar, dan tahun 2028 sebesar Rp60 miliar.

Lebih lanjut ia menegaskan, penggunaan sistem multiyears bertujuan menjaga kesinambungan proyek hingga selesai, termasuk memastikan kontraktor yang sama dapat melanjutkan pekerjaan tanpa terputus.

“Tujuannya supaya pembangunan tidak terhenti ditengah jalan dan bisa diselesaikan secara berkelanjutan oleh kontraktor yang sama,” katanya.

Dikemukakan, pengembangan RSUD Mimika sangat dibutuhkan mengingat daya rampung rumah sakit tersebut sudah melampaui kapasitas.

“Banyak pasien tertahan di UGD, semestinya masa observasi 4 sampai 6 jam, tapi kadang tertahan sampai tiga hari karena bangsal inap penuh. Makanya pengembangan fasilitas rawat inap ini sangat urgen,” tuturnya.

Menurutnya, masih banyak indikator lain yang menuntut rumah sakit rujukan penyangga kabupaten-kabupaten Papua Tengah dan Papua Selatan itu harus dikembangkan.(Adm)

Komentar