Connect with us

Tanah Papua

Nenek di Mimika Laporkan Ayah Kandung Cucu ke Polisi, Anak 10 Tahun Dibawa Kabur Hampir 4 Bulan

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Seorang nenek bernama Antonela melaporkan dugaan tindak pidana perlindungan anak ke Polres Mimika, Polda Papua Tengah, menyusul hilangnya cucu laki-lakinya, YF (10 tahun), yang dibawa oleh ayah kandungnya sejak 5 Desember 2025 hingga kini belum dikembalikan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/322/III/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tanggal 25 Maret 2026, kejadian bermula ketika terlapor atas nama MYS mendatangi rumah pelapor di Jalan Kartini Gang Sesna, Pasar Sentral, Mimika Baru, pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIT. Saat itu, MYS meminta izin membawa YF berlibur ke Jakarta.

“Anak cucu saya sangat senang karena diajak bapaknya jalan-jalan ke Jawa. Namun dia harus kembali tepat waktu untuk sekolah. Sekarang sudah hampir 4 bulan, anak ini belum juga kembali,” ujar Antonela saat ditemui, Kamis (26/3/2026).

Pelapor mengaku sudah berulang kali mencoba menghubungi terlapor, tetapi tidak pernah ada tanggapan. Tak ada komunikasi, tak ada kabar keberadaan YF. Padahal, pihak sekolah sudah menuntut kehadiran anak tersebut untuk mengikuti ujian akhir.

“Pendidikan sekarang tidak bisa sembarangan. Semua pakai komputer, ada laporan ke dinas pendidikan. Saya mohon kepada bapaknya dengan kerelaan hati, kembalikan anak ini supaya bisa mengikuti pendidikan. Jangan sampai masa depannya rusak,” imbuh Antonela dengan suara bergetar.

Diketahui, sebelum kejadian ini, MYS tidak pernah menikah dengan ibu kandung YF. Anak tersebut lahir ketika sang ibu masih berkuliah. Alhasil, sejak lahir hingga usia 10 tahun, YF dibesarkan oleh nenek dari pihak ibu. Ayah kandungnya tidak pernah terlibat dalam pengasuhan.

Antonela menyayangkan sikap ayah kandung yang tiba-tiba membawa pergi cucunya tanpa kejelasan. Ia juga mengkhawatirkan kondisi YF yang kini tinggal bersama ibu tiri tanpa pengawasan keluarga dari pihak nenek.

“Sebelumnya, bapak anak ini tidak pernah membesarkannya dari usia 0-10 tahun. Saya yang merawat, mendampingi setiap hari. Tiba-tiba diambil begitu saja. Saya khawatir anak ini tersiksa atau tidak terurus. Saya sudah keluar masuk rumah sakit karena stres memikirkan cucu saya yang ceria itu,” tuturnya.

Antonela berharap proses hukum segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Ia juga meminta bantuan kepada ketua kerukunan dan masyarakat untuk mencari keberadaan MYS yang diduga sengaja menyembunyikan anak dari neneknya.

“Saya pesan untuk bapaknya MYS, tolong segera pertemukan anak ini dengan neneknya. Kita bisa duduk bersama mengatur masa depan anak, bukan malah menghilang seperti ini. Saya tidak menahan anak, saya hanya ingin cucu saya bisa sekolah dan tumbuh dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Ibnu Rudi Hartono dalam pesan singkat mengatakan pihak kepolisian sudah bertemu dan mewawancarai Nenek Antonela, dan masih menunggu surat-surat dokumen yang diminta penyidik. (EH)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *