Connect with us

Tanah Papua

Pemkab Mimika Gelar Rapat Monev Realisasi Fisik dan Keuangan

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Hingga akhir Juni 2022 realisasi fisik baru 18,93 persen yang, sementara serapan anggaran baru 22 persen dari target APBD Mimika tahun anggaran 2022 sebesar Rp4,4 triliun. Capaian ini terbilang masih rendah, terlebih sekarang sudah masuk semester kedua tahun anggaran 2022.

Eltinus Omaleng,Bupati Mimika saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi realisasi fisik dan keuangan di Hotel Grand Mozza, Selasa (12/7) meminta agar OPD-OPD yang serapannya masih rendah agar segera dipercepat.

Yohana Paliling, Kepala Bappeda Mimika usai Monev mengatakan, untuk pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik. Rendahnya serapan anggaran pada APBD Kabupaten Mimika di pertengahan tahun 2022 disebabkan oleh beberapa faktor.

“Yang kami tampilkan adalah realisasi fisik di bulan Juni yakni 18,93 persen. Kalau kita mau kira-kira dari data manual yang masuk fisik kita sebenarnya sudah di posisi sekitar 28 persen. Hanya saya belum bisa bicara itu karena kita bicara sistem,” katanya.

Dikatakan, realisasi keuangan 22 persen itu dari total APBD Rp4,4 triliun belum termasuk Tambahan Uang (TU) yang belum di SPJ-kan,
Kemudian untuk DAK realisasi keuangan masih 0 persen karena masih menunggu hasil Online Monitoring Sistem perbendaharaan Anggaran negara ( OM SPAN) yang tanggal 19 Juli. Sedangkan, untuk dana Otsus total realisasi fisik sudah di posisi 18,51 persen dan realisasi keuangan 10,21 persen.

“Jadi dari total dana Otsus Rp140.375.334.000 yang terdiri dari Dana Otsus Block Grant, specific grant dan dana tambahan infrastruktur itu sudah terealisasi keuangan Rp14.327.452.800 sudah di posisi 21 persen,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, Bupati sudah mengarahkan agar OPD segera mempercepat pelaksanaan kegiatan. Jika mengalami kendala, harus disampaikan agar bisa dilakukan pergeseran dalam APBD Perubahan yang akan segera disusun.

“Artinya, bahwa jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang karena ada masalah dan kendala tetap dipertahankan dan di proses padahal ujung-ujungnya juga tidak bisa berjalan, nanti jadinya Silpa,” jelasnya.

(Baca Juga: Puluhan Honorer Kembali Demo Ke DPRD Mimika Pertanyakan Pengaduan Mereka yang Belum Dijawab)

Terutama katanya, enam OPD sebagai pengelola APBD terbesar. Diantaraya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
“OPD ini mempunyai andil di dalam mempercepat penyerapan anggaran,” ujarnya.

Dikatakan, dari Pemukiman dan pertanahan ada pergeseran di situ sekitar Rp13 miliar, Dinas Perhubungan Rp1,5 miliar. Dari penjelasan Kadis PU bahwa kegiatan yang ada di mereka sebagian besar dalam proses tender. Kontrak di perkirakan di pertengahan bulan Juli dan sebagian di awal Agustus.

Menurutnya Monev berikutnya akan dilaksanakan di awal Oktober setelah perubahan. Dapat diprediksi bahwa kontrak yang besar-besar di Dinas PU sudah selesai dan itu akan mempercepat serapan anggarannya karena tagihan akan masuk.

“Mengenai ada beberapa OPD yang belum masuk di Simonev itu karena OPD yang lama belum menyelesaikan pekerjaannya kemudian dia berpindah, nah itu juga karena pergantian tenaga-tenaga teknis di situ, sebagian besar memang distrik. Distrik ini ada 11 distrik yang belum masuk di Simonev itu mungkin karena di tempat mereka jaringan, jadi mereka harus turun di kota baru bisa menginput,” tuturnya.

Lanjutnya, dari penjelasan Pengadaan Barang Dan Jasa diungkapkan, total paket tender yang ada di sistem sekarang ada 190 paket dengan total dana Rp1,1 triliun. Itu untuk paket Rp1 miliar, jadi itu harus lewat tender.

Sementara, tender yang sudah selesai 93 paket dengan total anggaran sekitar Rp767 miliar dan tender yang masih dalam proses 97 paket dengan nilai Rp333 miliar.

Sedangkan, Non tender yaitu SPK dengan nilai Rp1 miliar kebawah sebanyak 434 paket itu tidak masalah karena itu sebagian sudah jalan kegiatannya.

“Intinya arahan Bapak Bupati yang terlambat-terlambat segera dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku,” ungkapnya.(DEN)

Komentar