Connect with us

Nasional

Pelaksanaan Fase Kedua Kampanye Imunisasi MR di 28 Provinsi di Luar Jawa

Published

on

MAKASSAR, Kabartanahpapua.com – Imunisasi telah terbukti berhasil menghilangkan penyakit Cacar Variola dan Polio, serta menekan lebih dari 99 persen kasus Tetanus Neonatorum di Indonesia.

Hingga saat ini, Indonesia terus berupaya membebaskan dari berbagai ancaman penyakit berbahaya yang sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi (PD3I), antara lain komitmen Indonesia untuk mengeliminasi Campak dan mengendalikan penyakit Rubella atau Congenital Rubella Syndrome (CRS).

Pemerintah menargetkan bebas penyakit Rubella pada tahun 2020 melalui pelaksanaan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) dan mengintegrasikannya ke dalam program imunisasi nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek saat meninjau pelaksanaan kampanye imunisasi MR di MTs Negeri 1 Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (1/8/2018) kemarin.

“Anak-anak sebagai penerus bangsa harus mendapat asupan gizi yang baik dan sehat, serta terhindar dari penyakit. Salah satu cara untuk melindungi mereka dari ancaman penyakit berbahaya adalah dengan memberikan imunisasi. Undang Undang kesehatan mengamanatkan bahwa imunisasi merupakan hak setiap anak dan Pemerintah wajib untuk memberikan secara lengkap kepada setiap bayi dan anak,” ujar Menkes Nila Moeloek.

(Baca Juga: Pangdam Cenderawasih: Babinsa Harus Bantu Sosialisasi Tentang Imunisasi)

Selama masa kampanye pada Agustus-September 2018, imunisasi MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun secara massal, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya, sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella secara cepat.

“Untuk dapat memutuskan mata rantai penularan penyakit maka diperlukan cakupan imunisasi yang tinggi, yakni minimal 95 persen di seluruh tingkatan wilayah. Dengan cakupan imunisasi MR yang tinggi, maka akan terbentuk kekebalan kelompok atau herd immunity,” kata Menkes Nila Moeloek.

Menurut Menkes, kampanye imunisasi MR yang dilaksanakan dalam dua fase diharapkan dapat memberikan kekebalan pada lebih dari 67 juta anak. Fase pertama telah dilaksanakan selama Agustus-September 2017 di seluruh wilayah pulau Jawa dan berhasil memberikan kekebalan bagi lebih dari 35.307.148 juta anak.

“Tahun ini, kampanye MR fase kedua akan dilaksanakan di 395 kabupaten/kota di 28 Provinsi di luar pulau Jawa dengan jumlah sasaran sebanyak 31.963.154 juta anak,” kata Menkes Nila Moeloek.

Kampanye imunisasi fase kedua yang bertepatan dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) sehingga kesempatan awal imunisasi MR akan diberikan kepada para siswa-siswi di sekolah-sekolah. Setelah itu pemberian imunisasi MR dilanjutkan di Posyandu, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.

“Imunisasi MR ini tidak dipungut biaya alias gratis. Setelah masa kampanye berakhir, pelaksanaan pada tahun selanjutnya, imunisasi MR akan masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin secara bertahap yang diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan dan anak kelas 1 SD atau sederajat,” ujar Menkes Nila Moeloek.

Menkes Nila F Moeloek bersama siswa MTs Negeri 1 Makassar. (ist/ Kemenkes)

Selaras dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia, Gunilla Olsson mengungkapkan bahwa vaksin campak telah mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat global. Sejak tahun 2000, kata Olsson, sekitar 15,6 juta kematian anak telah dicegah melalui imunisasi campak global.

“Semua anak memiliki hak untuk bertahan hidup dan berkembang, serta menerima perlindungan dari penyakit mematikan. Di Indonesia dan di seluruh dunia, UNICEF dan para mitranya bekerja sama untuk memastikan semua anak terlindungi dari Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), terutama anak-anak yang paling sulit dijangkau dan paling membutuhkan,” ujar Olsson.

(Baca Juga: Tangani Stunting, Pemerintah Libatkan Sebanyak Mungkin Kementerian dan Lembaga)

“Setelah berhasil memvaksinasi lebih dari 35 juta anak-anak melawan campak dan rubella di Jawa tahun lalu, semua mitra sekarang bertujuan untuk mengimunisasi lebih dari 31 juta anak yang tinggal di ribuan pulau yang tersebar di tiga zona waktu, dari Sumatra ke Papua – setara dengan jarak antara London dan New York. Ini adalah tugas menantang yang memerlukan perencanaan yang matang, mobilisasi besar, dan kemitraan yang kuat,” kata Olsson menambahkan.

Perwakilan WHO untuk Indonesia Dr. N. Paranietharan mengatakan bahwa kegiatan kampanye MR ini dilaksanaan dengan dukungan teknis dari WHO dan mitra. Hal ini merupakan langkah besar untuk mengurangi kematian dan penderitaan anak.

“Fokus kami adalah untuk melindungi anak-anak Indonesia dari campak dan rubella dengan menutup kesenjangan imunitas, yang sekarang dipercepat melalui pelaksanaan fase kedua dari kampanye imunisasi MR. WHO telah bermitra dengan Indonesian Pediatric Society (IPS) untuk keterlibatan proaktif dan kolaborasi, dan 95 persen cakupan di semua tingkatan,” tutur Paranietharan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg. Widyawati mengungkapkan dalam rangka menyukseskan kampanye imunisasi MR, Pemerintah telah menyediakan sejumlah 4,3 juta botol vaksin MR beserta alat suntik dan logistik pendukungnya.

Selain itu, Pemerintah juga telah menyediakan buku petunjuk teknis pelaksanaan, serta media sosialisasi kepada masyarakat berupa iklan layanan masyarakat, baik di televisi, radio, dan media sosial.
Adapun pembiayaan kampanye dan introduksi imunisasi MR ini, kata Widyawati, berasal dari dana APBN, hibah luar negeri GAVI (Global Alliance for Vaccine and Immunization), APBD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta sumber lainnya.

“Vaksin MR efektif untuk mencegah penyakit Campak dan Rubella, aman, dan telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia, termasuk negara-negara Islam. Vaksin MR yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan izin edar dari Badan POM,” kata Widyawati.

(Baca Juga: Yanuar Nugroho: Negara Harus Hadir Menjawab Masalah Kesehatan di Papua)

Selain para mitra, yakni WHO, UNICEF, dan GAVI, kegiatan kampanye imunisasi MR juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Sosial.

Selain itu, Tim Penggerak PKK Pusat, Organisasi Profesi seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia, serta organisasi agama dan sosial kemasyarakatan terkait lainnya. (Fox)

Komentar