Nasional
Moeldoko: Presiden Jokowi Komitmen Tegakkan Netralitas Aparat dan ASN
JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Kepala Staf Kepresidenan Jend TNI (Purn) Dr Moeldoko menjamin Presiden Jokowi akan menegakkan netralitas aparat TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pesta demokrasi yang digelar 2018 dan 2019.
Terlebih, kata Moeldoko, netralitas aparat dan ASN menjadi sorotan publik pada perhelatan demokrasi yang dimulai dari pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 dan berlanjut pemilihan anggota legislatif, DPD, dan Pilpres 2019.
“Menyongsong hajatan besar itu, masyarakat dituntut untuk lebih aktif berpartisipasi, namun di sisi lain, netralitas aparat dalam penyelenggaraan pemilu tak bisa ditawar-tawar lagi,” kata Moeldoko dalam diskusi publik soal Netralitas Aparat dalam Pilkada dan Pemilu yang diselenggarakan oleh Pokja 8 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/7/2018).
(Baca Juga: TNI Komitmen Menjaga Netralitas Pada Pilkada 2018 dan Pilpres 2019)
Karena itu, menurut Moeldoko, Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah menegaskan bahwa netralitas TNI, Polisi, BIN tidak perlu diragukan lagi dan bersifat mutlak dalam penyelenggaraan pemilihan umum maupun pilkada.
Bahkan sudah ada instrumen hukum yang mengatur mengenai netralitas itu melalui Undang-Undang (UU) tentang TNI dan Polri serta surat edaran Kementerian PAN-RB.
“Dengan instrumen di atas, keraguan dan tuduhan soal netralitas terhadap TNI, Polri, dan aparatur negara sebenarnya sudah clear. Ada bukti, mereka yang terbukti tidak netral akan diambil tindakan berdasarkan instrumen itu,” ungkap Moeldoko
Ia mencontohkan untuk prajurit TNI, telah diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang termaktub pada Pasal 39 ayat (2) bahwa prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Untuk Polri, telah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI pada Pasal 28 ayat (1) bahwa Kepolisian Negara RI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Sementara untuk ASN, kata Moeldoko, merujuk pada Surat Edaran No. SE/06/M. PAN-RB/11/2016 tentang netralitas, penegakan disiplin, serta sanksi bagi ASN dalam pemilihan gubernur, bupati, serta walikota.
“Khusus untuk prajurit TNI, bahkan dibuatkan buku kecil yang dikantongi di dada yang bisa dilihat dan dibaca setiap saat, sehingga tidak ada alasan lagi untuk melanggar,” kata mantan Panglima TNI periode 2013-2015 ini.
(Baca Juga: Soedarmo Ingatkan ASN di Papua Jaga Netralitas Pada Pilkada)
Moeldoko mengatakan bahwa perbincangan terkait netralitas aparat bisa dipandang sebagai sebuah kritik untuk mengingatkan. Namun, ia mengingatkan agar hak publik untuk memberikan atensi, tapi jangan menuduh.
“Kasihan aparat yang telah bersungguh-sungguh bekerja,” kata Moeldoko menegaskan.
Ia lalu menceriterakan sedikit pengalamannya menjaga dan menegakkan netralitas TNI saat menjabat sebagai Panglima TNI saat pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2014.
“Pada akhirnya, kenetralan aparat dalam ajang pesta demokrasi sangat ditentukan oleh sikap pemimpinnya. Sepanjang pemimpinnya netral, maka seluruh jajaran di bawahnya juga akan netral,” ucap Moeldoko. (Fox)

