Published
1 tahun agoon
TIMIKA,KTP.com – Peningkatan jumlah penduduk Kabupaten Mimika akan berdampak pada peningkatan eksploitasi sumber daya alam. Pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan tanpa mempertimbangkan kemampuan daya dukung alamnya, akan meningkatkan resiko terhadap lingkungan hidup.
Dalam sebuah Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Ballroom Hotel Kanguru, Selasa (5/12/2023), Daya Dukung dan Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dibahas dan dokumen pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup (RPPLH) diuji.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Kanguru, Jalan Cenderawasih Sp2 ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Willem Naa, dan diikuti oleh perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta lintas sektor lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jefri Deda mengatakan, inti dari dokumen yang diuji tersebut kedepan akan menjadi dasar ataupun acuan pengambilan keputusan bagi setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Deda juga menjelaskan,Dokumen ini juga merupakan cikal bakal pembentukan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam kurun waktu lima, sepuluh hingga lima belas tahun ke depan.bahkan dokumen ini diupayakan untuk segera rampung dalam tahun ini.
“Jadi daya dukung, daya tampung, merupakan informasi-informasi apa yang mampu atau yang layak dibangun di suatu daerah. Sedangkan Pengolaan Lingkungan Hidup merupakan semua aturan dan lokasi dimana dibuat semacam tata ruang yang layak untuk dibangun,” terang Jefri.
“Misalnya ruang untuk industri sendiri, ruang untuk perumahan sendiri, jadi dasar-dasarnya di dalam dua dokumen ini. Jadi dua dokumen ini ada baru diajukan ke Bappeda untuk membuat perencanaan kedepan. Kalau di dokumen ini tidak ada itu RPJMD untuk perencanaan kedepan, itu tidak layak untuk dibuat,” tambahnya.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Willem Naa bersama para peserta pada pembukaan FGD D3TLH, di Ballroom Hotel Kanguru, Selasa (5/12/2023).
Selanjutnya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Willem Naa dalam sambutannya mewakili Bupati Mimika mengatakan, perencanaan penataan ruang maupun rencana pembangunan daerah yang disusun perlu diiringi dengan perencanaan penataan ruang maupun rencana pembangunan daerah yang disusun perlu diiringi dengan perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup selama kurun waktu 30 tahun.
Lanjut Willem, hal ini dilakukan karena lingkungan hidup menjadi modal dasar seluruh pengembangan dan perencanaan program suatu wilayah selain itu pembangunan berkelanjutan. Tidak hanya mementingkan aspek ekonomi, tapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan hidup.
Willem Naa juga menyebutkan, berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup disebutkan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakkan hukum.
Penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten Mimika bertujuan untuk mempertahankan dan atau meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan melindungi keberlanjutan fungsi lingkungan hidup secara optimal di Kabupaten Mimika yang meliputi aspek udara air dan lahan.
Kemudian, untuk meningkatnya ketersediaan sumber daya air di Kabupaten Mimika melalui pemanfaatan ruang yang memperhatikan pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam secara lestari dalam penyusunan-penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten Mimika, perlu mempertimbangkan peta ekoregion, peta tutupan lahan dan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH) Kabupaten Mimika.
Proses penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) dan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH) di Kabupaten Mimika memerlukan informasi yang lebih mendetail dengan cara melakukan Forum Group Discussion (FGD) ataupun indepth interview dengan pihak terkait baik menggunakan kuesioner ataupun wawancara mendalam.
“Saya berharap dimasa depan nantinya Kabupaten Mimiκα mempunyai alam dan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi anak cucu kita dan semua maklhuk hidup karena lingkungan yang sehat bedampak pada proses kehidupan vang lebih baik,” pungkasnya.(MW)
Pimpin Apel, Bupati Mimika Tekan Disiplin ASN
Misa Syukur Bupati dan Wabup Mimika Besok Akan Dihadiri Uskup Ambonia dan Uskup Asmat Serta 20 Pastor
100 Hari Kerja, Ini Sejumlah Rencana Strategis Johannes Rettob Pasca Dilantik
Pelantikan Bupati Mimika Dilaksanakan di Nabire Papua Tengah Pada 25 Maret
Tahun Ini, DP3AP2KB Berencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan
Satgas Pangan Pantau Harga Bapok Jelang Idul Fitri