Published
8 bulan agoon
TIMIKA,KTP.com – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Mimika menghentikan sementara aktivitas produksi PT Dwi Koala.
Hal ini dibenarkan Kepala Loka POM di Kabupaten Mimika, Marselino F. Paepasadea saat dikonfirmasi.
Marselino menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Loka POM di Kabupaten Mimika di sarana produksi PT Dwi Koala Kencana bahwa terdapat ketidaksesuaian terhadap Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Oleh karena itu dilakukan Pembinaan kepada sarana berupa penghentian sementara kegiatan produksi terhitung sejak tanggal 30 April 2024.
“Terkait produk, PT Dwi Koala Kencana telah melakuka penarikan seluruh lot produksi (Bets). Kami mengharapkan agar proses perbaikan yang sedang dilakukan segera dapat diselesaikan,” tulis Marselino melalui pesan singkatnya, Senin (6/5/2024).
PT Dwi Koala merupakan produsen air minum kemasan di Kota Timika. Produknya dikonsumsi secara massal oleh warga.
Pantauan Kabar Tanah Papua di sejumlah minimarket hingga kios-kios yang biasanya menjual produk Dwi Koala pada Senin sore pun tidak ditemukan adanya produk-produk air mineral Dwi Koala, baik kemasan gelas maupun galon.
Sementara, di sejumlah kios masih terlihat produk Dwi Koala kemasan galon namon tidak berisikan air dan sudah terlihat kosong.(MWW)