Published
7 bulan agoon
TIMIKA,KTP.com – Produsen air minum PT Dwi Koala Kencana akhirnya kembali beroperasi setelah tiga minggu berhenti beroperasi untuk menjalani sejumlah pembinaan.
Sebelumnya, Loka POM di Kabupaten Mimika terpaksa menghentikan aktivitas produksi PT Dwi Koala Kencana pada 30 April 2024 lalu setelah menemukan adanya ketidaksesuaian terhadap Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada sarana produksi PT Dwi Koala Kencana.
Penanggungjawab PT Dwi Koala Kencana, Reynaldo Rorong mengatakan, pihaknya telah melengkapi berbagai persyaratan terkait Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (PCPPOB).
Reynaldo mengatakan, melalui hasil uji yang telah terbit, air minum Dwi Koala sudah memenuhi syarat dan kualitas yang lebih baik. Loka POM Mimika pun mengeluarkan berita acara pembukaan segel yang sebelumnya sempat dihentikan.
“Tepat kemarin kalo tidak salah kami telah diberikan surat berita acara dari Loka POM untuk mencabut penyegelan. Mulai dari kemarin kami sudah melakukan produksi, kami sekarang mengikuti prosedur dimana setelah produksi itu barang harus kami karantina untuk menguji kelayakan di lab internal kami,” ungkapnya, saat ditemui, Jumat (24/5/2024).
“Mulai hari ini kami telah mendistribusikan untuk produk galon (Dwi Koala Kencana). Karena memang gelon untuk produksi kami ini yang sangat masif sambil nanti produk-produk kami yang lain menyusul,” tambahnya.
Reynaldo menambahkan, selama pabrik tidak beroperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika juga turut meninjau pabrik Dwi Koala Kencana dan menyatakan telah siap untuk kembali beroperasi.
Ia juga sangat berterima kasih karena dengan adanya pembinaan tersebut mendongkrak kualitas produk PT Dwi Koala Kencana menjadi lebih baik.
Bahkan dengan kembali beroperasinya PT Dwi Koala Kencana dapat memenuhi pasokan air minum masyarakat Mimika.(WMM)