Tanah Papua
3 Petahana di Papua Lawan Kotak Kosong
JAYAPURA, HaIPapua.com – Dari 6 kabupaten yang telah mengumumkan pasangan calon dalam pilkada 2018 di Provinsi Papua, ada 3 petahana bupati atau wakil bupati yang akan melawan kotak kosong.
“Ada 3 kabupaten yang meloloskan satu paslon itu yakni Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah dan Kabupaten Puncak,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Adam Arisoi usai Pleno Penetapan Paslon di KPU Provinsi Papua, Jayapura, Selasa (13/2/2018).
(Baca Juga: KPU Papua Tunda Penetapan Paslon Selama Sepekan, Menunggu Hasil Verifikasi OAP)
Untuk Kabupaten Jayawijaya, kata Arisoi, sejak pendaftaran lalu hanya meloloskan satu paslon yakni Petahana Wakil Bupati Jayawijaya yang kini maju sebagai Bupati, Jhon Richard Banua yang berpasangan dengan Marthin Yogobi.
Demikian juga di Kabupaten Mamberamo Tengah, Petahana Bupati Ricky Ham Pagawak yang berpasangan dengan Yonas Kenelak dinyatakan sebagai calon tunggal setelah satu pasangan lain dari jalur perseorangan Itaman Thago dan Onny Pagawak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“KPUD Mamberamo pada rapat pleno penetapan paslon menetapkan pasangan Itaman Thago dan Onny Pagawak dinyatakan TMS sebagai peserta pilkada berdasarkan Berita Acara Nomor 02/BA/KPU-MT/I.2018 tanggal 21 Januari 2018,” kata Arisoi.
Arisoi menjelaskan calon tunggal lainnya diputuskan KPUD Kabupaten Puncak yakni pasangan Petahana Bupati Puncak Willem Wandik yang berpasangan dengan Alus Uk Murib.
Menurutnya, saat pendaftaran KPUD Puncak sempat meloloskan pasangan Repinus Telenggen – David Ongomang dan sempat ada dukungan ganda dari partai politik. Namun saat diverifikasi ke Pengurus Pusat Parpol diketahui dukungan diberikan untuk petahana.
“Baru saja saya mendapat laporan dari Ketua KPUD Puncak, mereka sudah melakukan pleno penetapan paslon dan hanya satu pasangan yang lolos yakni pasangan Willem Wandik-Alus Uk Murib,” kata Arisoi.
(Baca Juga: KPUD Mimika Belum Tetapkan Paslon Karena Kendala Keamanan di Tembagapura)
Sementara untuk Pilkada Kabupaten Biak Numfor, kata Arisoi, KPUD Biak Numfor meloloskan 3 paslon sebagai peserta pilkada. Ketiga paslon tersebut yakni pasangan jalur perseorangan, Andreas Msen – Yustinus Noriwari, pasangan Herry Ario Naap – Nehemia Wospakrik dan pasangan Nichodemus Ronsumbre – Akmal Bachri Kalabe. “Dua paslon terakhir diusung oleh partai politik,” kata Arisoi.
Arisoi menambahkan, di Kabupaten Paniai ada 5 paslon yang ditetapkan sebagai peserta pilkada oleh KPUD Paniai. Kelima pasangan itu yakni 2 paslon yang diusung parpol dan 3 dari jalur perseorangan.
Kelima paslon yang lolos yakni pasangan petahana Hengki Kayame – Yeheskiel Tenouye, pasangan Meki Nawipa – Oktopianus Gobai, pasangan Naftali Yogi – Marten Mote, pasangan Yehuda Gobai – Yan Tebai dan pasangan Yunus Gobai – Markus Boma.
Untuk Kabupaten Deiyai, KPUD Deiyai menetapkan 4 paslon yang maju sebagai peserta pilkada. Ke-4 paslon tersebut yakni pasangan Dance Takimai – Robert Dawapa, pasangan Inarius Douw – Anakletus Doo, pasangan Keni Ikomou – Abraham Tekege dan pasangan Ateng Edowai – Hengki Pigai. “Dua pasangan pertama diusung oleh partai politik, sementara dua lainnya melalui jalur perseorangan,” kata Arisoi.
Menurut Arisoi, situasi di Kabupaten yang sudah melaksanakan pleno penetapan paslon saat ini masih aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kabupaten Puncak dan Jayawijaya yang dikhawatirkan sudah berlangsung aman. Sementara di Paniai ada sedikit ribut-ribut, namun sudah selesai,” kata Arisoi.
(Baca Juga: Pilkada Kabupaten Puncak Terancam Tanpa Peserta)
Dokumen Lengkap
Pasangan petahana Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik – Alus Uk Murib yang sebelumnya belum melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dari pantauan di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat sudah terverifikasi.
Keduanya melaporkan harta kekayaan mereka ke Kantor KPK pada 1 Februari lalu. Nilai kekayaan Petahana Bupati Puncak, Willem Wandik sebesar Rp18.392.882.939, sementara kekayaan calon wakil bupati Alus Uk Murib sebesar Rp40.461.780.620. (Ong)
















