Tanah Papua
Kampung Nawaripi Bentuk Relawan Lawan Covid-19
TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Dalam rangka mendukung percepatan pengendalian pendemi virus korona (covid-19) di kabupaten Mimika, warga kampung Nawaripi distrik Wania membentuk gugus tugas yang diberi nama relawan kampung lawan covid-19.
Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun ketika wawancara di Timika, Selasa (14/04/2020) mengatakan pembentukan relawan ini untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 tahun 2020 tentang desa tanggap covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa.
Tim ini kata Norman akan membantu tim gugus tugas Kabupaten Mimika dalam percepatan covid-19 melalui sinergitas dengan para pemangku kepentingan terkait secara khusus di kampung Nawaripi.
Selain itu Norman juga berharap dengan terbentuknya relawan kampung lawan covid-19 ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon terhadap covid-19.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Mimika dari partai Gerindra, Tansil Asharie mengapresiasi inisiatif Kepala Kampung Nawaripi bersama warganya untuk membentuk relawan kampung lawan covid-19.
Menurut Tansil, relawan kampung harus bekerja sama dengan tim gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 Kabupaten Mimika.
Tansil juga mendesak Tim Gugus Tugas Kabupaten untuk segera membantu melengkapi APD relawan di kampung Nawaripi.
Sebelumnya, kepala kampung Nawaripi, Norman Ditubun mengakui telah menyurati Juru Bicara tim gugus tugas kabupaten, Reynold Ubra yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika terkait permohonan bantuan APD seperti masker, sarung tangan dan lain-lain.
“Sayangnya surat yang kami kirim belum mendapat respon dari tim gugus tugas kabupaten. Kami berharap tim gugus tugas dapat membantu terkait APD yang kami minta,” kata Norman.(Lobo)



