Connect with us

Tanah Papua

DPRD Mimika Bentuk 2 Pansus Kawal Pesparawi dan PON

Published

on

TIMIKA,KTP.com – DPRD Mimika menggelar Paripurna penetapan keanggotaan panitia khusus (pansus) I tentang pemantauan pelaksanaan penyelenggara PON XX Sub Mimika dan Pansus II tentang pemantauan penyelenggara Pesparawi XIII,Senin (19/72021).

Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme dalam sambutannya mengatakan, pembentukan dua pansus untuk memantau dua event yang akan dilaksanakan di Mimika.

“Sesuai pasal 154 ayat 1 huruf (j) UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa DPRD melaksanakan tugas diatur dalam ketentuan dan pasal 159 ayat 2 bahwa DPRD kabupaten/kota meminta bupati dan walikota menjalankan pemerintahan yang strategis dan berdampak luas bagi masyarakat,” kata Aleks.

Aleks menjelaskan, pansus yang dibentuk merupakan alat kelengkapan dewan yang bersifat tidak tetap guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat dan timbulnya kondisi darurat yang perlu perhatian pemerintah.

Sebagai mitra pemerintah SPRD memiliki tanggung jawab yang sama dan berkontribusi dalam dua event tersebut, sehingga dibentuk dua pansus tersebut kemudian diparipurnakan.

“DPRD Mimika sebagai mitra memiliki kewenangan tugas dalam memberikan pendapat pada eksekutif dan dalam rangka penentuan kebijakan serta berkontribusi untuk mensukseskan pelaksanaan PON dan Pesparawi,” ungkapnya.

(Baca Juga: DPRD Mimika Dukung Pemberlakukan Satu Arah)

Dua pansus tersebut nantinya akan mengundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kesiapan, kendala yang dihadapi.

“DPRD Mimika sebagai bagian dari penyelenggara pemerintah daerah selanjutnya akan bekerja profesional untuk melakukan pengawasan, guna memasukkan budget dan pencapaian persiapan event yang dilakukan oleh kepanitian serta mengetahui pasti terkait kendala-kendala yang dihadapi sekaligus melakukan pengawasan serta memastikan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Berikut pembentukan panitia khusus I pemantauan PON XX Sub Mimika tahun 2021 sebagai berikut : Penanggung jawab atau koordinator Aleks Tsenawatme, Ketua rangkap anggota pansus I Iwan Anwar, Sekertaris Martinus Walilo, Rizal Pata’dan, Mariunus Tandiseno, Anton Pali, Herman Gafur, Novian Kulla, Karel Gwijangge, Yulian Salosa, M Nurman Karupukaro, Elminus Mom, Saleh Alhamid, Matius Uwe Yanengga, Leomardus Kocu, Semuel Bunai.

Berikut pembentukan panitia khusus II pemantauan Pesparawi XIII tahun 2021 sebagai berikut : Penanggung jawab atau koordinator Yohanes Felix Helyanan, Ketua rangkap anggota Aloisius Paerong, Sekertaris rangkap Ancelina Beanal, Anton Bukaleng, Merry Pongutan, Aset Murib, Daud Bunga, Yustina Timang, Sasiel Abugau, Thobias Maturbongs, Tanzil Azharie, Den B Hagabal, Haji Parjono, Amandus Gwijangge, Milier Kogoya, Reddy Wijaya. (JND)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *