Connect with us

Tanah Papua

DPRD Mimika Ajukan Kenaikan Dana Parpol Menjadi 30 ribu

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Dana bantuan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Mimika mengalami kenaikan dari 4.600 per surat suara yang sah menjadi 10.000, tetapi nominal tersebut menurut DPRD dinilai masih kurang dan diusulkan untuk di naikkan hingga 30.000 per surat suara.

“DPRD Mimika mengusulkan untuk di naikkan lagi karena menurut mereka masih kurang,” Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba saat di temui di gedung Eme Neme Yauware, Senin (28/2/2022).

Menurut Purba pihaknya menampung usulan untuk dinaikkanya dana Parpol tersebut menjadi 30.000. Tetapi Purba menegaskan pengajuannya harus sesuai mekanisme hingga ketingkat Provinsi.

“Kalau mau usulkan silahkan, tapi harus sesuai mekanisme dan harus ada peraturan bupati dan rekomendari dari gubernur. Karena itu dasar kami untuk membayar karena anggaran tersebut dilaporkan hingga ke jakarta,” jelasnya.

(Baca Juga: DPRD Mimika Desak OPD Segera Laksanakan Lelang Pekerjaan)

Untuk laporan pertanggung jawaban dana Parpol sendiri Purba mengungkapkan, selalu terjadi keterlambatan dalam penyampaian laporan tersebut. Laporan pertanggung jawaban tersebut di audit langsung oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Terjadi keterlambatan tapi juga belum ada yang menyampaikan, saya ulangi belum menyampaikan ya bukan tidak menyampaikan,” ungkapnya.

Purba menambahkan pihaknya mengimbau kepada Parpol untuk supaya menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana setiap tahunnya.

“Parpol wajib menyampaikan laporan penggunaan uang karena itu merupakan uang negara, kita ingatkan karena setiap tahun laporan yang disampaikan selalu terlambat yang membuat BPK harus turun untuk mengaudit,”ujarnya.(DEN)

Komentar