Connect with us

Tanah Papua

Bobol Pagar Kawat, 21 Tahanan Kabur dari Lapas Wamena

Published

on

WAMENA, Kabartanahpapua.com – Sebanyak 26 tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (22/1/2019) sore sekitar pukul 16.16 WIT. Dari 26 tahanan ini, 5 di antaranya sudah diamankan kembali oleh petugas Lapas serta anggota Polres Jayawijaya.

Informasi yang dihimpun di Wamena, para tahanan itu melarikan diri melalui Blok I kemudian menjebol pagar kawat ornamesh menggunakan linggis dan kampak. Selanjutnya mereka menuju ke Pos III lalu menjebol pintu pos dengan linggis. Mereka kemudian memanjat dinding Lapas melalui tangga Pos III, kemudian melarikan diri dengan melompat dari pagar Lapas.

“Kemungkinan, para tahanan ini memanfaatkan kesibukan petugas Lapas saat mengembalikan 11 tahanan ke dalam sel masing-masing setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Wamena,” kata sumber Kabartanahpapua.com melalui sambungan telepon, Selasa (22/1/2019) malam.

Menurutnya, aksi para tahanan ini sebenarnya sudah terpantau oleh petugas Lapas melalui kamera CCTV. Para petugas lalu melakukan pencegahan dengan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Bukannya takut, para tahanan kemudian balik menyerang, melempari petugas Lapas dengan batu.

“Petugas Lapas bernama Ferianus terpaksa melompat dari Pos III karena dilempari tahanan. Naas, karena melompat dalam kondisi panik sehingga ia mengalami patah tulang belakang. Saat ini, Ferianus sudah dirawat di RSUD Wamena,” katanya.

Sementara itu, petugas Lapas yang melakukan pengejaran berhasil menangkap 2 tahanan berinisial L dan EM, saat sedang berusaha turun dari dinding pagar Lapas. Petugas Lapas Wamena juga langsung berkoordinasi dengan Polres Jayawijaya yang selanjutnya melakukan pengejaran terhadap para tahanan.

Gerak cepat anggota Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 3 tahanan yang kabur di Jalan Sanger, Wamena beberapa saat setelah kejadian.

“Ketiga tahanan tersebut yakni AH, WJ, dan YW terpaksa dilumpuhkan aparat karena tidak mengindahkan peringatan aparat saat hendak ditangkap. Ketiganya saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Wamena,” ujarnya.

Saat ini, aparat Polres Jayawijaya masih melakukan pengejaran terhadap 21 tahanan yang kabur dari Lapas Wamena.

Insiden kaburnya tahanan dari Lapas Kelas II B Wamena sebelumnya sudah terjadi beberapa kali. Pada 6 Mei 2018 lalu, sebanyak 19 tahanan kabur setelah menjebol jendela aula penjara. Kejadian serupa kembali terulang pada 2 November 2018, ketika 11 tahanan berhasil kabur dengan cara membobol pagar kawat menggunakan linggis yang diambil dari gudang bengkel di Lapas. (Mas)

Komentar